Medan – Dalam rangka peningkatan kualitas pelayanan publik berbasis HAM di satuan kerja wilayah Kanwil Kemenkumham Sumut, Kepala Kantor Wilayah Imam Suyudi membuka kegiatan Evaluasi dan Pelaporan Pembinaan Lembaga Publik Berbasis HAM di Wilayah Tahun 2022, yang bertempat di Aula Soepomo kantor wilayah. (18/11)
Membuka kegiatan, Kakanwil Sumut Imam Suyudi menyampaikan apresiasi terhadap seluruh jajaran yang telah ikut berpartisipasi dalam Kegiatan Pelayanan Publik Berbasis HAM Tahun Anggaran 2022 sebagai usaha untuk melaksanakan penghormatan, perlindungan, pemenuhan, penegakan, dan pemajuan HAM di Provinsi Sumatera Utara berdasarkan Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 02 Tahun 2022 Tentang Pelayanan Publik Berbasis HAM yang mengakomodir kebutuhan dan aspirasi masyarakat akan kebutuhan pelayanan publik yang berbasis hak asasi manusia, khususnya di Unit Pelaksana Teknis Kementerian Hukum dan HAM dalam rangka peningkatan kualitas layanan di unit kerja Kemenkumham.
Lebih lanjut Imam menjelaskan ada 5 Perubahan tahapan pelaksanaan yang dilakukan yaitu Pencanangan, Tahap Pembangunan, Tahap Evaluasi, Tahap Penilaian, dan Tahap Pembinaan dan Pengawasan. Dimana ada beberapa kriteria yang dinilai yaitu Aksesibiltas dan ketersediaan fasilitas (sarana dan prasarana), SDM petugas serta kepatuhan pejabat, pegawai dan pelaksana terhadap standar pelayanan, selain itu diperlukan inovasi dalam pelayanan publik dan integritas dari seluruh pegawai.
“Diharapkan seluruh UPT yang ada dapat meraih penghargaan P2HAM sebagai entitas keberhasilan terhadap pemenuhan HAM yang telah dilaksanakan oleh masing masing UPT, dan terus berupaya memperbaiki layanan. terutama agar berorientasi pada kebutuhan dan penerima layanan dan berpedoman pada prinsip-prinsip HAM dan mengedepankan pelayanan yang transparan, akuntabel, partisipatif, berdaya guna, mudah diakses, dan berkeadilan.”, tutup Imam.
Sebelumnya dalam laporan kegiatan, Kepala Bidang HAM Flora Nainggolan menyampaikan perkembangan P2HAM di Sumatera Utara yaitu pada tahun 2021, terdapat 29 UPT yang berhasil mendapatkan penghargaan P2HAM dimana merupakan jumlah terbanyak di luar pulau Jawa. Dan di Tahun 2022 ini target Kanwil Sumut untuk dilakukan Pilot Project P2HAM mengusulkan 3 Instansi Pemerintah Provinsi Sumatera Utara yakni Badan Pertanahan Nasional (BPN), Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) dan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Medan dan sudah dilakukan peninjauan langsung dari Direktorat Jenderal HAM.
Kegiatan ini mengundang narasumber dari Direktur Diseminasi dan Penguatan HAM Direktorat Jenderal HAM, yang diwakilkan oleh Koordinator Diseminasi dan Penguatan HAM Wilayah II Olivia Dwi, dengan bertindak sebagai moderator Kepala Subbidang Pemajuan Hak Asasi Manusia Desni Prianty Eff Manik.
Turut hadir dalam kegiatan ini Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Alex Cosmas Pinem, Kepala Divisi Keimigrasian Igantius Purwanto, dan Kepala UPT di lingkungan Kanwil Kemenkumham Sumut.