Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Tingkatkan Kompetensi Pegawai lewat CORPU, Kanwil Kemenkumham Sumut laksanakan Sosialisasi CORPU dan Pengelolaan Arsip Vital pada Kanimsus Medan

26 07 23 KEPEG 1 

Medan - Tingkatkan kompetensi pegawai lewat Corporate University, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara laksanakan Sosialisasi Corporate University dan Pengelolaan Arsip Vital pada Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Medan. Rabu, (26/07/2023).

Hadir sebagai narasumber, Kepala Subbagian Kepegawaian, Tata Usaha, dan Rumah Tangga, Devina Natalia Tarigan, menyampaikan bahwa salah satu makna dari Corporate University adalah untuk mewujudkan pemenuhan pengembangan kompetensi pegawai.

"Makna dilaksanakannya Corporate University yang salah satunya dapat dilakukan melalui pelaksana coaching dan mentoring ini adalah guna pemenuhan pengembangan kompetensi pegawai minimal 20 Jam Pelajaran selama satu tahun," ungkap Devina.

Menurutnya, hal ini sesuai dengan Permenkumham Nomor 26 Tahun 2022 tentang Pelaksanaan Pengembangan Kompetensi melalui Sistem Pembelajaran Terintegrasi di Bidang Hukum dan HAM. Pada Pasal 3 Permenkumham tersebut, disebukan bahwa Setiap PNS memiliki hak dan kesempatan yang sama untuk diikutsertakan dalam Pengembangan Kompetensi dengan memperhatikan hasil penilaian kinerja dan penilaian kompetensi PNS yang bersangkutan. Disamping itu, Pengembangan Kompetensi bagi setiap PNS sebagaimana dimaksud sebelumnya dilakukan paling sedikit 20 Jam Pelajaran dalam 1 tahun.

Tidak hanya membahas Corporate University, Arsiparis Ahli Muda, Evy Sofia Manurung, dan Arsiparis Ahli Pertama, Devi Simamora, juga hadir pada kegiatan kkali ini untuk membahas tuntas Tata Naskah Dinas dan Pengelolaan Arsip Vital.

"Tata Naskah Dinas ini (Permenkumham Nomor 31 Tahun 2020 tentang Tata Naskah Dinas) sangat penting sebagai acuan dalam mengelola naskah dinas di lingkungan Kementerina Hukum dan HAM Sumatera Utara," ujar Evy.

Ia juga mengharapkan Unit Pelaksana Teknis di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara, khususnya Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Medan, dapat taat dan patuh terhadap Tata Naskah Dinas dimaksud serta pada Permenkumham Nomor 54 Tahun 2016 tentang Jadwal Retensi Arsip dan Prosedur Penyusutan Arsip.

Kehadiran tim hari ini mendapatkan apresiasi yang besar dari jajaran Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Medan. Kepala Bidang Teknologi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian, Adhitia Perdana Barus, mengharapkan tim dapat mengadakan kegiatan serupa secara rutin agar pengembangan kompetensi di Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Medan dapat berlangsung dengan maksimal.

26 07 23 KEPEG 7

26 07 23 KEPEG 7

26 07 23 KEPEG 7

26 07 23 KEPEG 7

26 07 23 KEPEG 7

26 07 23 KEPEG 7

 

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM
PROVINSI SUMATERA UTARA
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Putri Hijau No. 4, Kesawan, Medan Barat, Kota Medan, Sumatera Utara 20112
PikPng.com phone icon png 604605   081260894926
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    kanwilsumut@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    humas.kanwilsumut@gmail.com

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   Youtube kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUMHAM
PROVINSI SUMATERA UTARA


         

  Jl. Putri Hijau No. 4, Kesawan, Medan Barat,
Kota Medan, Sumatera Utara 20112
  081260894926
  kanwilsumut@kemenkumham.go.id
  humas.kumhamsumut@gmail.com

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI