Medan - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Sumatera Utara (Sumut) menggelar kegiatan penyuluhan dan evaluasi Desa/Kelurahan Sadar Hukum secara daring. Jum'at, (23/02/2024).
Pada acara yang diikuti oleh 6 Kepala Desa dari Kabupaten Binjai dan 4 Kepala Desa dari Kabupaten Deli Serdang tersebut Lamria Manalu, Penyuluh Hukum Kanwil Kemenkumham Sumut menyampaikan petunjuk Kuesioner Evaluasi DSH (Desa Sadar Hukum) Tahun 2024.
Melalui kegiatan ini, diharapkan perwakilan desa/kelurahan dari berbagai wilayah di Sumut mendapatkan penyuluhan terkait pentingnya pemahaman hukum di tingkat lokal. Materi penyuluhan mencakup berbagai aspek hukum yang relevan dengan kehidupan masyarakat setempat, seperti pertanahan, pernikahan, warisan, dan perlindungan anak.