BELAWAN – Kepala Subbidang Penindakan Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Sumut, Ikhsanul Humala Pane menghadiri kegiatan Pemusnahan Arsip Fisik Subtantif Keimigrasian pada Kantor Imigrasi Kelas II TPI Belawan, Selasa, 11 Juli 2023.
Kegiatan dimulai pembukan oleh MC dilanjutkan pembacaan doa dan dilanjutkan laporan Kegiatan oleh Kasubag TU Kantor Imigrasi Kelas II TPI Belawan
Selanjutnya, sambutan dari Kepala Biro Umum Sekretaris Jenderal Kementerian Hukum dan HAM atau yang mewakili yang menyatakan kegiatan ini dilakukan sesuai dengan Surat dari Kepala Biro Umum Kementerian Hukum dan HAM RI Nomor : SEK.6-UM.02.02-50.
Kegiatan selanjutnya sambutan dari Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Belawan yang menyampaikan bahwa hasil yang dicapai dari kegiatan ini agar berkurangnya tempat penyimpanan arsip dan penumpukan berkas sehingga mencapai sasaran yang diinginkan serta meningkatkan kenyamanan dan ketertiban administrasi.
Penandatangan Berita Acara Pemusnahan Arsip Fisik Subtantif Keimigrasian oleh Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Belawan, Kepala Biro Umum Sekretariat Jenderal Kementerian Hukum dan HAM atau yang mewakili dan Arsiparis Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara atau yang mewakili.