Jakarta- Guna melakukan peningkatan kapasitas Panwasda Sumut, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara lakukan koordinasi terkait peningkatan kualitas layanan bantuan hukum dengan Panitia Pengawas Pusat di Kantor Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN). Selasa, (18/10/2022)
Pada pertemuan ini, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara yang diwakilikan oleh Berkat Elhan Harefa, Kasubbid Penyuluhan Hukum, Bantuan Hukum, dan JDIH, kehadiranya disambut langsung oleh Tim Panitia Pengawas Pusat (Panwaspus) dan Tim Bantuan Hukum dari BPHN.
Adapun hasil dari pertemuan ini, bahwa Panwaspus akan segera melakukan peningkatan kualitas standar bantuan hukum sesuai dengan telah diterbikannya Permenkumham tentang standar layanan bantuan hukum, sehingga diharapkan pemahaman tentang peningkatan kualitas standar bantuan hukum ini dapat dipahami secara keseluruhan oleh Panwaspus selaku pelaksana pengawasan di daerah.