Medan - Sebagai bentuk tindak lanjut atas rekomendasi Majelis Pengawas Daerah Notaris, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara (KUSUMA) sebagai Majelis Pengawas Wilayah Notaris Sumatera Utara menggelar Sidang Pemeriksaan Notaris yang bertempat di Ruang Rapat Divisi Pelayanan Hukum dan HAM. Rabu, (30 Juni 2021)
Sidang Pemeriksaan Notaris ini dihadiri langsung oleh Kepala Kantor Wilayah KUSUMA (Imam Suyudi) selaku Ketua Majelis Pengawas Wilayah Notaris Sumatera Utara, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM (Purwanto), serta anggota Majelis Pengawas Wilayah Notaris Sumatera Utara.
Dalam arahannya, Imam menyampaikan bahwa pelaksanaan Sidang Pemeriksaan Notaris ini telah sesuai dengan Permenkumham No. 15 Tahun 2020 tentang Tata Cara Pemeriksaan Majelis Pengawas terhadap Notaris.
Terdapat 13 pengaduan/perkara yang disidangkan pada pagi hari ini, adapun hasil dari sidang yang dilaksanakan dapat berupa Keputusan Majelis terkait penolakan pengaduan yang dilaporkan, dan usulan sanksi kepada Majelis Pengawas Pusat.