Medan – Kantor Wilayah Kementerian Hukm dan HAM Sumatera Utara terus berupaya melaksanakan pengawasan yang optimal terhadap Pejabat Notaris. (Jum’at, 17/02/2023) Kanwil Kemenkumham Sumut yang diwakili Majelis Pengawas Daerah Notaris (MPDN) Kota Medan melaksanakan rapat untuk menindaklanjuti pengaduan masyarakat. Bertempat di Ruang Rapat Divisi Pelayanan Hukum dan HAM.
Kegiatan dibuka oleh Yulius selaku Ketua MPDN Kota Medan dari perwakilan Pemerintah, rapat ini dihadiri oleh para anggota MPDN untuk membahas pengaduan masyarakat pada pejabat Notaris pada wilayah kerja MPDN Kota Medan.
"Semua surat yang masuk harus dibalas dengan surat juga, hal ini merupakan salah satu bentuk tertib administrasi yang harus kita jalankan. Bilamana terdapat kekurangan pada kelengkapan dokumen pengaduan yang disampaikan oleh pelapor, Sekretariat MPDN dapat sesegera mungkin menginformasikan pada pihak pelapor baik dengan bersurat maupun sarana lainnya." Ujar Yulius.
Dari jalannya rapat masih ditemui surat yang tidak memenuhi syarat kelengkapan dokumen. Yulius menginstruksikan agar Sekretariat MPDN Kota Medan dapat segera menyurati pihak pelapor untuk segera melengkapi dokumen yang diperlukan. Dengan adanya rapat ini diharapkan MPDN Kota Medan dapat segera menyelesaikan seluruh pengaduan yang masuk, mengingat proses penyelesaian pengaduan memiliki batas waktu sebagaimana diatur dalam ketentuan undang-undang.