Medan - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara selenggarakan Rapat Gelar Perkara Majelis Pengawas Daerah Notaris (MPDN) Kota Medan, Senin (27/06/2022). Bertempat di Ruang Rapat Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, kegiatan dipimpin oleh Ketua MPDN Kota Medan dan dihadiri oleh seluruh anggota MPDN yang mewakili unsur akademisi dan unsur pejabat notaris.
Rapat Gelar Perkara kali ini membahas mengenai pengaduan masyarakat, dimana disampaikan duduk perkara dari pengaduan tersebut sebelum dibuka forum diskusi mengenai pendapat hukum atas pengaduan yang diterima. Hal ini sebagaimana prosedur Pemeriksaan Majelis Pengawas Terhadap Notaris yang diatur dalam Permenkumham Nomor 15 Tahun 2020.
Turut hadir pada kegiatan kali ini Kepala Bidang Pelayanan Hukum, Yulius Manurung, Marzuki Wakil Ketua, dan Nuri Ardhayanti selaku Sekretaris Majelis Pengawas Daerah (MPD) Notaris Kota Medan.