Medan - Setelah dilaksanakannya koordinasi yang dilakukan Kanwil Kemenkumham Sumatera Utara dan Biro Hukum Provinsi Sumatera Utara dengan Direktorat Kerjasama HAM. Mewakili Kepala Kantor Wilayah, Kepala Bidang HAM Flora Nainggolan dan tim bidang HAM disambut oleh Kepala Bagian Hukum Biro Hukum Provinsi Sumatera Utara, Freddy Simanjuntak menyelenggarakan pemeriksaan Awal Tahap III dan Verifikasi Data Kabupaten Peduli HAM dengan peserta 33 Kabupaten/Kota se Sumatera Utara, Senin (17/04/2023), bertempat di Ruang Rapat Lantai 2 Kantor Gubernur Sumatera Utara.
Kepala Bidang HAM menyampaikan bahwa dari hasil konsultasi dengan Direktorat Kerjasama HAM, terdapat penambahan waktu pengiriman data dukung Kabupaten/Kota Peduli HAM dalam aplikasi. “Karena aplikasi sedang dalam tahap pemeliharaan sampai dengan tanggal 15 Mei 2023 dan perpanjangan waktu sampai dengan tanggal 30 Mei 2023”, ujar Flora. Selain itu Kepala Bidang HAM menyampaikan paparan mengenai kelengkapan data dukung yang akan dimasukkan sesuai kriteria yang diminta pada aplikasi KKP HAM.
Menutup Rapat, Kepala Bagian Hukum Biro Hukum Provinsi Sumatera Utara menyampaikan bahwa walaupun waktu pengiriman data mengalami penundaan, agar pemerintah daerah dapat menyempurnakan kembali data sehingga data yang dikirimkan adalah data yang akan mendapatkan nilai maksimal. “Saya harap keuntungan dari penundaan data ini menjadi sarana bagi peserta yang hadir untuk memperbaiki kembali data dukung sesuai dengan yang akan dikirimkan pada aplikasi KKP HAM”, ucap Freddy.