Medan – Sebagai tindak lanjut MoU (Memorandum of Understanding) antara Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara dengan Universitas Sari Mutiara Indonesia (USM), Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas I Medan menandatangani Perjanjian Kerja Sama dengan Univ. Sari Mutiara dalam Rangka Peningkatan Pengetahuan Andikpas (Anak Didik Pemasyarakatan) tentang Kesehatan dan Kegiatan Posyandu Kesehatan Andikpas. (Senin,11/10/2021)
Kegiatan Penandatangan Perjanjian Kerjasama antara LPKA Kelas I Medan dengan Univ. Sari Mutiara ini berfokus tentang Penyelenggaraan Program Pembinaan dan Kepribadian, Program Kemandirian, Edukasi Kesehatan, Pendidikan dan Keterampilan, Pengembangan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi, Seni dan Kebudayaan, Pengabdian Masyarakat, Jalinan Kemitraan.
Mewakili Kanwil Kemenkumham Sumut, Plt. Kepala Divisi Pemasyarakatan Bapak Erwedi Supriyatno dalam sambutannya menyampaikan apresiasi kepada Univ. Sari Mutiara atas perhatiannya kepada pemasyarakatan khususnya kepada LPKA Kelas I Medan dan berharap agar sinergitas dan kerjasama ini terus berjalan dengan baik dan lancar.
Kegiatan ini juga turut dihadiri oleh Kepala LPKA Kelas I Medan Batara Hutasoit beserta jajaran dan perwakilan dari Univ. Sari Mutiara Rohana Sinaga.