ASAHAN - Tim Perencanaan dan Tim Kepegawaian Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara melakukan kunjungan ke Kantor Imigrasi Kelas II Tanjung Balai Asahan dan Ke Lapas Kelas IIB Tanjung Balai Asahan, Kamis 12 November 2020.
Kepala Sub Bagian Program dan Pelaporan, Hotmonaria Damanik yang didampingi langsung oleh Kepala Kanim Tanjung Balai Asahan, Iman Teguh Adianto dalam sambutannya menyampaikan maksud tujuan kedatangan Tim Perencanaan dan Tim Kepegawaian Kantor Wilayah Sumatera Utara guna melakukan Review Penyusunan Lakip, sesuai dengan petunjuk dan arahan dari Tim Inspektorat Jendral Kementerian Hukum dan HAM RI senin lalu yang datang berkunjung ke Kantor Wilayah khususnya bagian Program dan Pelaporan.
Selain melaksanakan review Lakip Tim juga melaksanakan review terhadap Penyusunan Laporan SMART, E - Monev Bappenas, SPIP, Analisa kebutuhan Sarana dan Prasarana, Kepegawaian, Sistem Surat Masuk dan Keluar (Sisumaker), dan Sistem Informasi Manajemen Kepegawaian (Simpeg).
Iman menyambut baik kedatangan tim, mengingat pentingnya arahan dan evaluasi terutama dibidang Lakip, surat menyurat (sisumaker) dan lainnya.
Setelah melakukan review di Kantor Imigrasi Tanjung Balai Asahan selanjutnya tim bergerak ke Lapas Tanjung Balai Asahan. Setiba di Lapas Tanjung Balai Asahan, Jayanta selaku Kepala Lapas menyambut Tim perencanaan dan Kepegawaian di aula Lapas Tanjung Balai Asahan.
Tim Perencanaan dan Kepegawaian yang dipimpin langsung oleh Hotmonaria Damanik selaku Kepala sub bagian program dan pelaporan mengatakan bahwa menjadi tanggung jawab Kanwil Sumut khususnya pada Divisi Administrasi untuk membina Satuan Kerja dibidang Laporan, penggunaan aplikasi Simpeg, Sisumaker dan mereview Laporan Lakip E-monev Smart maupun Bappenas dan terkhusus lagi dalam 2 tahun terakhir Tim Perencanaan dan Pelaporan belum pernah berkunjung ke Lapas Tanjung Balai Asahan.
Dalam kegiatan sosialisasi Simpeg, Tim kepegawaian menyampaikan kepada seluruh pegawai Lapas Tanjung Balai Asahan untuk mengisi jurnal harian mengingat pembayaran tunjangan kinerja pegawai dibayarkan sesuai dengan kinerja pegawai tersebut dan hal itu harus tertuang dalam jurnal harian masing- masing pegawai.
Lapas Tanjung Balai Asahan :