DELI SERDANG – Tim Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KEMENPAN-RB), melakukan monitoring dan evaluasi terhadap Pembangunan Zona Integritas Kawasan Bandara Kualanamu, Deli Serdang, (Selasa,05/11/2019).
Tim KEMENPAN-RB diantaranya Asisten Deputi Koordinasi Pelaksanaan Kebijakan dan Evaluasi Reformasi Birokrasi Akuntabilitas Aparatur dan Pengawasan III, Arif Tri Hariyanto. Dan Asisten Deputi Pengelolaan Pengaduan Aparatur dan Masyarakat, Agus Uji Hantara.
Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sumut, Sutrisman, yang diwakili oleh Kepala Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Sumut, Silvester Sili Laba turut mendampingi Tim KEMENPAN-RB. Disamping itu juga turut mendampingi, Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Medan, Agato P.P. Simamora, Kepala Kantor Otoritas Bandar Udara Wilayah II Kualanamu, Kepala Kantor Kesehatan Pelabuhan Kelas I Medan, Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai TMP B Kualanamu, dan Kepala Balai Karantina Ikan, Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan Medan I. Serta turut hadir Executive General Manager PT. Angkasa Pura II (Persero) Kantor Cabang Kualanamu, General Manager Perum LPPNPI Cabang Medan, dan Ketua Airline Operator Committee.
Tim KEMENPAN-RB menjelaskan beberapa saran dengan tujuan Komunitas Bandara dapat memperoleh predikat Wilayah Bebas Korupsi Kawasan. Dijelaskan lebih lanjut oleh Tim KEMENPAN-RB, bahwa untuk memperoleh WBK Kawasan diharapkan adanya integrasi bagi tiap instansi yang tergabung dalam Komunitas Bandara. Disamping itu juga perlu adanya inovasi survey kepuasan masyarakat berbasis online.
Sebelumnya, pada Senin (04/11/2019) Tim KEMENPAN-RB juga melakukan Monitoring dan Evaluasi Program Prioritas Pembangunan Zona Integritas Kawasan Pelabuhan Belawan. Dalam kegiatan di Pelabuhan Belawan, Tim KEMENPAN-RB melakukan entri meeting di Ruang Rapat Otoritas Pelabuhan Belawan yang diikuti oleh segenap Pimpinan dan Stakeholder Kawasan Pelabuhan Belawan.
Tim KEMENPAN-RB dalam entri meeting menyampaikan ada 3 (tiga) budaya yang harus diterapkan pada Pembangunan Zona Integritas Menuju WBK pada Kawasan Pelabuhan. Diantaranya, Integritas, Kinerja Tinggi, dan Pelayanan Prima yang harus diterapkan bagi para pejabat yang berwenang dan seluruh aparatur sipil Negara.* (Humas Kanwil Sumut)