Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Temu Sadar Hukum Mengawali Pembinaan Kadarkum di Kabupaten Serdang Bedagai

16Kadarkum

 

Sei Buluh - Kegiatan pembinaan kelompok Keluarga Sadar Hukum (Kadarkum) dalam bentuk Temu Sadar Hukum (TSH) digelar pada hari Selasa, tanggal 16 Maret 2021di Desa Sei Buluh, Kecamatan Perbaungan, Kabupaten Serdang Bedagai. Kegiatan ini mengawali pembinaan kelompok Kadarkum di Kabupaten Serdang Bedagai tahun ini. Dalam kegiatan ini, sebanyak 25 (dua puluh lima) anggota kelompok Kadarkum Desa Sei Buluh, unsur Kecamatan Perbaungan, dan unsur bagian hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Serdang Bedagai hadir sebagai peserta.

Bapak Purwanto selaku Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kanwil Kemenkumham Sumut dalam arahannya menyampaikan pentingnya kesadaran hukum masyarakat, khususnya di tengah situasi pandemi Covid-19 saat ini. Keterpurukan ekonomi yang berdampak pada tingkat kemiskinan seiring dengan turunnya daya beli masyarakat, dapat mengakibatkan naiknya angka kriminalitas. Hal ini perlu menjadi perhatian serius dari semua pihak. Karena itu, beliau berharap kegiatan pembinaan kelompok Kadarkum dapat dilakukan secara berkelanjutan oleh Pemerintah Kabupaten Serdang Bedagai.

Selanjutnya, Ibu Hj. Nina Deliana selaku Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat menyampaikan sambutan Bupati Serdang Bedagai sekaligus membuka acara TSH. Pada intinya, pemerintah Kabupaten Serdang Bedagai menyambut baik pelaksanaan kegiatan pembinaan kelompok Kadarkum Desa Sei Buluh yang telah ditetapkan melalui Surat Keputusan Bupati Serdang Bedagai Nomor: 455/18.2/Tahun 2020 tentang Kelompok Desa Sadar Hukum Tahun 2020.

Dalam kegiatan pembinaan ini, Lamria Fitriani Manalu selaku fungsional penyuluh hukum menyampaikan materi pembinaan tentang peran penting Kadarkum sebagai "motor" Desa Sadar Hukum. Seluruh anggota Kadarkum diharapkan mampu menjadi penggerak dalam rangka meningkatkan kesadaran hukum masyarakat di desanya, demikian disampaikan. Kegiatan pembinaan juga diisi dengan pemutaran film pendek tentang kesadaran hukum masyarakat yang dilanjutkan dengan tanya jawab mengenai materi pembinaan dan pesan dari film pendek yang telah ditayangkan.

Desa Sei Buluh telah ditetapkan menjadi Desa Binaan Sadar Hukum dengan Surat Keputusan Bupati Serdang Bedagai Nomor: 459/18.2/Tahun 2020 tentang Desa Binaan Sadar Hukum Tahun 2020. Melalui kegiatan ini, diharapkan kelompok Kadarkum dapat mendorong terpenuhinya 4 (empat) akses kuisioner indeks desa/kelurahan sadar hukum sesuai dengan Lampiran I Surat Edaran Kepala BPHN Nomor: PHN-5.HN.04.04 Tahun 2017 tentang Perubahan Kriteria Penilaian Desa/Kelurahan Sadar Hukum sehingga dapat diresmikan menjadi Desa Sadar Hukum.

 

16Kadarkum8

16Kadarkum8

16Kadarkum8

16Kadarkum8

16Kadarkum8

16Kadarkum8

16Kadarkum8

 

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM
PROVINSI SUMATERA UTARA
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Putri Hijau No. 4, Kesawan, Medan Barat, Kota Medan, Sumatera Utara 20112
PikPng.com phone icon png 604605   081260894926
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    kanwilsumut@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    humas.kanwilsumut@gmail.com

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   Youtube kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUMHAM
PROVINSI SUMATERA UTARA


         

  Jl. Putri Hijau No. 4, Kesawan, Medan Barat,
Kota Medan, Sumatera Utara 20112
  081260894926
  kanwilsumut@kemenkumham.go.id
  humas.kumhamsumut@gmail.com

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI