Medan, 14 April 2016 Menkumham melakukan Teleconference dengan Kanwil Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sumut bertempat di Ruang Serbaguna Lantai 1 Kanwil Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sumut. Teleconference ini dihadiri oleh Kakanwil, Kadiv, Kabid, Kasubbag beserta Staf di Kanwil, dan Ka. Unit Pelaksana Teknis beserta Pejabat Struktural dan Staf.
Teleconference ini untuk memberikan pengarahan kepada Pegawai di Kemenkumham dalam upaya pemberantasan narkoba di LAPAS/RUTAN.
Dalam teleconference ini menyampaikan mengenai Kemenkumham telah melakukan 101 penggeledahan, kritik pedas dari media dijadikan bahan instropeksi untuk langkah-langkah koreksi lebih baik lagi, melakukan pembenahan-pembenahan, memerintahkan kepada Kanwil supaya narkoba, HP, dan lain-lain tidak ditemui lagi di LAPAS-LAPAS, mengevaluasi kinerja, over kapasitas di LAPAS/RUTAN diupayakan dengan redistribusi, proyeksi kapasitas dengan hitungan statistik yang benar, waspadai jaringan narkoba yang memasukkan jaringannya ke dalam LAPAS, akan mengadakan teleconference-teleconference regular untuk mengingatkan Pegawai kedepan, Pimpinan segara harus berani melakukan pemindahan dari tempat-tempat yang padat atau LAPAS yang padat ke tempat-tempat lain kalau tidak Pimpinannya akan dipindahkan, Program LAPAS yaitu LAPAS produktif dan industri, dan Pameran Karya Warga Binaan Pemasyarakatan yang akan dilaksanakan tanggal 19 April 2016. (Humas).