MEDAN - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sumatera Utara, Sutrisno didampingi oleh Kepala Divisi Administrasi, Betni Purba, Kepala Divisi Pemasyarakatan, Mhd. Jahari Sitepu, dan Kabag Umum, Alex Pinem membahas progress penanganan Covid-19 di lingkungan Kanwil Kemenkumham Sumut. (Selasa, 12 Mei 2020)
Rapat yang dilaksanakan di ruang kerja Kakanwil ini juga turut dihadiri oleh Plt. Kepala LPKA Kelas I Medan, Batara Hutasoit, Kepala Rumah Tahanan Kelas I Labuhan Deli, Nimrot Sihotang dan Dokter Adhayani Lubis.
Adapun rapat ini dilaksanakan sebagai bentuk tanggap darurat Covid-19. Kakanwil membahas progres Kanwil Kemenkumham Sumut dalam penanganan Covid-19 di lingkungannya dan berbagai macam tindakan yang dilakukan dalam penanganan Covid-19, di mana LPKA juga ditunjuk sebagai tempat isolasi mandiri Covid-19 untuk Warga Binaan Pemasyarakatan. (HUMAS/SEP)