Medan - Kurang lebih satu minggu tersisa menjelang kegiatan Roving Seminar Kekayaan Intelektual yang akan terlaksana pada tanggal 15-16 April 2022. Berbagai persiapan telah dan terus dilakukan demi lancarnya pelaksanaan kegiatan, salah satunya dengan koordinasi yang intens antara seluruh stakeholder terlibat.
Setelah berkoordinasi dengan pihak Gubernur Sumatera Utara serta Komunitas Seni dan Budaya Kota Medan pada bulan Maret 2022 lalu. Kali ini Kepala Kantor Wilayah, Imam Suyudi, dan Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan Ham, Purwanto, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara menerima audiensi lanjutan dari Tim Penyelenggara Kegiatan Roving Seminar Kekayaan Intelektual. Senin, (04/04/2022).
Sebagai perwakilan dari tim yang hadir, Kurniaman Telaumbanua, Direktur Merek dan Indikasi Geografis, menyampaikan maksud dan tujuannya hadir langsung di Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM. Kegiatan Roving Seminar Kekayaan Intelektual sendiri merupakan salah satu program unggulan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual di Tahun 2022. Pada kegiatan tersebut, Menteri Hukum dan HAM RI, Yasonna H. Laoly, akan hadir untuk bertemu dengan kepala daerah setempat dan membicarakan persoalan kekayaan intelektual, khususnya merek, kekayaan intelektual komunal, dan indikasi geografis.
Diharapkan kegiatan Roving Semianr Kekayaan Intelektual yang akan dilaksanakan dapat memajukan para pengusaha Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Sumatera Utara.