Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

STRATEGI KOMUNIKASI PEMERINTAH DALAM MEMPOPULERKAN INFORMASI HUKUM

rekon penutupan3

Medan, 16 Desember 2020. Guna mendapatkan pemahaman terkait konten seperti apa yang layak di populerkan kepada masyarakat luas, membuat konten yang utuh baik sacara narasi dan visual serta meningkatkan peran Pemerintah sebagai penyampai informasi hukum yang popular dan meluruskan isu seputar hukum yang hoax atau tidak benar di masyarakat. Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara memenuhi undangan dari Badan Pembinaan Hukum Nasional Kementerian Hukum dan HAM sebagai peserta pada kegiatan webinar Kehumasan BPHNTalks#1 dengan tema Strategi Komunikasi Pemerintah Dalam Mempopulerkan Informasi Hukum. Bertempat di ruang kerja Kepala Bagian Program dan Hubungan Masyarakat Kantor Wilayah, Kepala Subbidang Penyuluhan Hukum  Bantuan Hukum dan Jaringan Dokumentasi Jalaluddin S.E., S.H., Kepala Subbagian Hubungan Masyarakat Reformasi Birokrasi dan Teknologi Informasi Bambang Suhendra S.S., JF Pranata Humas, JF Penyuluh Hukum, JF Pustakawan serta beberapa Jabatan Fungsional Umum hadir menyaksikan secara Virtual Kegiatan Webinar Kehumasan BPHNTalks#1 (Rabu/16 Desember 2020).

Webinar ini menghadirkan Keynote Speaker Kepala Badan Pembinaan Hukum Nasional Prof. Dr.H.R.Benny Riyanto, S.H., M.Hum., C.N. dan 2 orang Narasumber Bane Raja Manalu selaku Tim Strategi Komunikasi Kementerian Hukum dan HAM serta Arasy Pradana selaku Legal Clinic Innovation Manager Hukumonline.com. Dalam arahannya Benny menyampaikan bahwa Informasi hukum yang baik adalah Informasi Hukum yang pesannya mudah dicerna dan dipahami secara utuh oleh masyarakat luas. “Sensitifitas kita terhadap pembuatan konten, harus terus diasah agar lebih jeli menangkap kebutuhan informasi yang di inginkan masyarakat sehingga konten yang kita buat sesuai sasaran sesuai kebutuhan informasi masyarakat itu sendiri.” ungkap Benny  “mohon kepada narasumber agar di tekankan kepada fungsi kehumasan karena humas sebagai fungsi jurnalistik internal suatu institusi dan sebagai jendela informasi, sebagai penyalur informasi yang kedudukannya sangat penting karena humas di harapkan dapat menjual produk-produk hukum dan mampu menyebarluarkan informasi hukum itu secara 2 arah” harap Benny

Benny juga menyampaikan bahwa BPHN akan segera meluncurkan Ikon sahabat BPHN yang di beri nama BINA dan BINI. (Humas/FM)

 

rekon penutupan3

rekon penutupan3

 

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM
PROVINSI SUMATERA UTARA
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Putri Hijau No. 4, Kesawan, Medan Barat, Kota Medan, Sumatera Utara 20112
PikPng.com phone icon png 604605   081260894926
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    kanwilsumut@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    humas.kanwilsumut@gmail.com

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   Youtube kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUMHAM
PROVINSI SUMATERA UTARA


         

  Jl. Putri Hijau No. 4, Kesawan, Medan Barat,
Kota Medan, Sumatera Utara 20112
  081260894926
  kanwilsumut@kemenkumham.go.id
  humas.kumhamsumut@gmail.com

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI