Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

SOSIALISASI TENTANG PEMBAYARAN TUNJANGAN KINERJA BERBASIS KINERJA MELALUI APLIKASI SIMPEG OLEH KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM SUMATERA UTARA

09 Okt 2020 8

Medan, Dengan kondisi pandemik saat ini, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara tetap bersinergi melaksanakan tugas dan fungsinya, bertempat di Aula lantai 1 Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara, melalui Sub Bagian Kepegawaian, Tata Usaha dan Rumah Tangga melaksanakan kegiatan Sosialisasi Tentang Pembayaran Tunjangan Kinerja Berbasis Kinerja Melalui Aplikasi SIMPEG kepada seluruh pegawai di 5 Unit Pelaksana Teknis di Lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara yaitu LAPAS Kelas IIB Gunungsitoli, LAPAS Kelas IIB Padangsidempuan, LAPAS Kelas IIB Panyabungan, Cabang Rumah Tahanan Negara Padangsidempuan di Kotanopan dan Cabang Rumah Tahanan Negara Padangsidempuan di Natal secara virtual melalui aplikasi zoom meeting dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan (Jum’at/ 09 Oktober 2020).

Kegiatan sosialisasi ini merupakan salah satu bentuk tindak lanjut Kantor Wilayah terhadap Surat Edaran dari Sekretaris Jenderal Kementerian Hukum dan HAM dan Surat Edaran Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara tentang Pembayaran Tunjangan Kinerja Berbasis Kinerja Melalui Aplikasi SIMPEG.  Seyogianya sosialisasi ini di buka oleh Kepala Divisi Administrasi Kantor Wilayah, namun karena adanya agenda kerja dinas lain, pembukaan sosialisasi ini diwakilkan oleh Kepala Sub Bagian Kepegawaian, Tata Usaha dan Rumah Tangga Dingin Tarigan dengan moderator Pranata Humas Fidelis Minaria Sitanggang dan Narasumber Analis Kepegawaian Sarjani Pasaribu dan Rahmah Sulaiman dengan agenda materi Sistem Informasi Kepegawaian (SIMPEG) dan Tunjangan Kinerja Berbasis SIMPEG. Dalam sambutan pembukaannya Dingin menyampaikan bahwa saat ini pembayaran tunjangan kinerja sudah di hitung berdasarkan kinerja kerja yang telah di masukkan ke dalam jurnal harian pada Aplikasi SIMPEG. “lakukan pengisian jurnal harian setiap harinya dan mintalah atasan langsungnya untuk menilai jurnal harian saudara, sebab pembayaran tunjangan kinerja akan dilakukan berdasarkan kinerja kerja saudara yang sudah saudara masukkan dalan jurnal harian pada Aplikasi SIMPEG” ungkap Dingin Tarigan dalam sambutannya. Kegiatan sosialisasi ini di isi juga dengan sesi tanya jawab langsung bagi setiap peserta yang hadir dan melalui link pertanyaan yang telah di bagikan ke peserta.(Humas/FM)

09 Okt 2020 8

09 Okt 2020 8

09 Okt 2020 8

09 Okt 2020 8

09 Okt 2020 8

09 Oktober 2020 8

09 Okt 2020 7

 

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM
PROVINSI SUMATERA UTARA
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Putri Hijau No. 4, Kesawan, Medan Barat, Kota Medan, Sumatera Utara 20112
PikPng.com phone icon png 604605   081260894926
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    kanwilsumut@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    humas.kanwilsumut@gmail.com

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   Youtube kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUMHAM
PROVINSI SUMATERA UTARA


         

  Jl. Putri Hijau No. 4, Kesawan, Medan Barat,
Kota Medan, Sumatera Utara 20112
  081260894926
  kanwilsumut@kemenkumham.go.id
  humas.kumhamsumut@gmail.com

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI