Medan- Baru saja dibentuk, Tim Penilai Internal Lembar Kerja Evaluasi Pembangunan Zona Integritas (LKE PZI) dan Rencana Kerja Tahunan Reformasi Birokrasi (RKT RB) Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sumatera Utara langsung mengadakan rapat agenda kerja, Selasa (05/04).
Mengawali rapat, pemimpin rapat Kepala Bagian Program dan Hubungan Masyarakat Hotmonaria Damanik menyampaikan tugas Tim Penilai Internal yaitu pertama melakukan pendampingan, penilaian/evaluasi, dan penguatan pembangunan zona integritas.
Kedua, memverifikasi data dukung yang diupload oleh satuan kerja pada aplikasi E-RB. Ketiga, menyampaikan rekomendasi kepada kepala kantor wilayah terhadap kelayakan satuan kerja agar dapat diusulkan kepada Sekretaris Jenderal.
Sepanjang melaksanakan tugasnya, Hotmonaria berharap agar Tim Penilai melaksanakan tugasnya dengan penuh integritas dan objektif.