Lubuk Pakam - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumut diwakili Kepala Divisi Pemasyarakatan, Mhd. Jahari Sitepu menyaksikan acara Serah Terima Jabatan Kepala Lapas Kelas IIB Lubuk Pakam di Aula Serbaguna Lapas Kelas IIB Lubuk Pakam (Rabu, 10 Juni 2020)
Serah terima jabatan Kepala Lapas Kelas IIB Lubuk Pakam dari pejabat lama Jhonny H. Gultom kepada pejabat baru Hudi Ismono.
Jhonny H. Gultom yang mendapat kepercayaan memimpin di Lapas Kelas IIB Sekayu mengucapkan terimakasih kepada Kepala Divisi Pemasyarakatan yang telah menyempatkan waktunya datang ke Lubuk Pakam dan juga kepada seluruh pegawai Lapas Lubuk Pakam yang telah bekerja sama dengan baik selama kepemimpinannya.
Hudi Ismono yang akan memimpin Lapas Lubuk Pakam meminta kerjasama seluruh pegawai untuk meneruskan kinerja dan karya nyata yang telah dilakukan Kalapas yang lama.
Jahari dalam sambutannya menyampaikan beberapa hal, yang pertama adalah terkait dengan Permenkumham No. 10 Tahun 2020 tentang Syarat Pemberian Asimilasi dan Hak Integrasi bagi narapidana dan anak dalam rangka pencegahan dan penanggilangan penyebaran covid 19. Saya tegaskan Kembali, semua narapidana yang telah memenuhi syarat untuk program tersebut wajib segera dilaksanakan, namun tetap melalui proses dan pengawasan yang tepat. Yang kedua laksanakan 10 Perintah Harian Direktur Jenderal Pemasyarakatan Dasa Adi Brata dengan semangat dan penuh tanggung jawab. Yang ketiga Resolusi Pemasyarakatan terdapat 15 tugas yang harus kita selesaikan, salah satunya adalah mendapatkan predikat WBK/WBBM di UPT Pemasyarakatan. Seperti yang diketahui, Lapas Kelas IIB Lubuk Pakam saat ini dalam proses peniaian dari Tim Penilai Internal (TPI) untuk memperoleh predikat WBK/WBBM, kita berdoa Bersama bahwa tahun 2020 Lapas Kelas IIB Lubuk Pakam PASTI WBK.
Di dalam situasi yang tidak mudah sekarang ini, saya ingatkan untuk tetap memberikan dan meningkatkan pelayanan seperti kesehatan, memberikan pengganti kunjungan dengan layanan videocall, deteksi dini permasalahan yang ada di UPT, dan terakhir melaksanakan dan meningkatkan Pengawasan terhadap Pelaksanaan 12 langkah Protokol Kesehatan dalam rangka Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 di Lapas Lubuk Pakam, tutup Jahari.(HUMAS/AN)