Medan, 10 April 2015 Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sumatera Utara melaksanakan Serah terima jabatan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sumatera Utara dan pengantar tugas Kepala Divisi Administrasi, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan Hak Asasi Manusia, dan Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Medan bertempat di Aula Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sumatera Utara Medan.
Serah terima jabatan dan pengantar tugas ini dilaksanakan berdasarkan Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia RI tahun 2015 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan dari dan dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia yaitu dari Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sumatera Utara yang lama kepada Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sumatera Utara yang baru, Kepala Divisi Administrasi yang lama kepada Kepala Divisi Administrasi yang baru, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan Hak Asasi Manusia yang lama kepada Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan Hak Asasi Manusia yang baru, dan Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Medan yang lama kepada Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Medan yang baru.
Setelah acara Serah terima jabatan ini dilanjutkan dengan Serah terima jabatan Ketua Dharma Wanita Persatuan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sumatera Utara kemudian sambutan dari Gubernur Sumatera Utara dan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia RI yang dihadiri oleh Staf Ahli Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia RI Bidang Pelanggaran Hak Asasi Manusia, Sesepuh Pemasyarakatan, Pejabat Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sumatera Utara, Kepala Unit Pelaksana Teknis Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sumatera Utara, Dharma Wanita Persatuan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sumatera Utara, Pegawai Negeri Sipil di Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sumatera Utara, Purna Bhakti Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sumatera Utara, Perwakilan Gubernur Sumatera Utara, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Utara, Kepolisian Negara Republik Indonesia Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut), Panglima Daerah Militer (Pangdam) I/BB, Kepala Perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Sumatera Utara, Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), dan Undangan.
Sambutan oleh Gubernur Sumatera Utara yang diwakili oleh Asisten I Pemerintah Provinsi Sumatera Utara menyampaikan mutasi merupakan sesuatu yang lumrah untuk penyegaran, berkaitan dengan pemenuhan dan perlindungan hak asasi manusia, isu strategis berkaitan dengan sarana dan prasarana yang baik dan layak, Warga Binaan Pemasyarakatan dapat terlayani dengan baik, isu lain antara lain Rencana Aksi Nasional Hak Asasi Manusia (RANHAM), penghormatan dan perlindungan hak asasi manusia, dan diharapkan Pejabat yang baru menjalin hubungan yang harmonis dengan Pemerintah Daerah untuk menciptakan masyarakat sadar hukum dan sadar hak asasi manusia.
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia RI dalam sambutannya yang diwakili oleh Staf Ahli Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia RI Bidang Pelanggaran Hak Asasi Manusia menyampaikan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia RI merupakan institusi besar yang komprehensif dalam penegakan hukum dan perlindungan hak asasi manusia karena komprehensifitas maka punya posisi strategis di pusat dan daerah, membangun koordinasi dengan Pemerintah Daerah oleh karena itu harus mengambil langkah-langkah strategis dengan tetap mengedepankan akuntabilitas dan kolegalitas, mengimplementasikan program diperlukan itikad baik, kerja keras, kerja cerdas, kerja ikhlas dalam harmoni dalam gerak dan langkah, dan dipesankan kepada Pejabat baru agar menjadi Pemimpin bukan menjadi Bos. (Humas)