Medan – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sumatera Utara, Sutrisno menghadiri dan membuka Seminar Penguatan Kompetensi Pejabat Fungsional Pembimbing Kemasyarakatan (PK) dan Asisten Pembimbing Kemasyarakatan (APK) di Jajaran Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara, yang bertempat di aula lantai 5 Kanwil. (Kamis,17/12/2020)
Dalam sambutannya sekaligus membuka kegiatan secara resmi, Kakanwil menyampaikan bahwa PK dan APK Bapas memiliki peranan penting dan strategis karena saat ini semua harus diasesmen, contohnya asimilasi. Lebih lanjut Kakanwil menjelaskan dengan banyaknya WBP di Sumatera Utara dan tertinggi di Indonesia, maka PK atau APK tidak akan kekurangan angka kredit dalam pengisian Dupak. Menutup sambutannya, Kakanwil berterima kasih atas kehadiran PK Ahli Utama sebagai narasumber karena telah mau memberikan pencerahan, semoga apa yang diberikan berguna untuk kita semua.
Kemudian acara dilanjutkan dengan penyapaian materi seminar dan sesi panel diskusi oleh narasumber yaitu JFT PK Ahli Utama dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia RI yang terdiri dari Bambang Sumardiono, Drs. H. Tarsono dan Sutrisman. Kegiatan ini juga mengundang narasumber dari Ikatan Konselor Adiksi Indonesia. Kegiatan diakhiri dengan pembagian sertifikat Corpu kepada narasumber dan peserta.
Kegiatan ini juga dihadiri oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Sumut, Pujo Harinto, Kepala Rutan Kelas I Medan, Theo Andrianus Purba, Kepala Bapas Medan, Agustinawati Nainggolan dan Peserta Jabatan Fungsional Pembimbing Kemasyarakatan dan Asisten Pembimbing Kemasyarakatan di Jajaran Kanwil Kemenkumham Sumut. (HUMAS/SEP)