Medan - Bertempat di Ruang Rapat Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara laksanakan Rapat Persiapan Pelaksanaan Pembinaan Desa Sadar Hukum secara serentak. Selasa, (26/07/2022).
Dipimpin langsung oleh Plt. Kepala Bidang Hukum, Flora Nainggolan, rapat yang dihadiri oleh jajaran Subbidang Penyuluhan Hukum, Bantuan Hukum, dan JDIH ini membahas seluruh persiapan yang perlu dipersiapkan dalam melaksanakan Pembinaan Desa Sadar Hukum yang akan dilaksanakan di 3 (tiga) desa di wilayah Sumatera Utara pada tanggal 27 Juli 2022.
Flora secara khusus menyampaikan bahwa pelaksanaan kegiatan tersebut merupakan wujud partisipasi aktif Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara dalam memeriahkan peringatan Hari Dharma Karya Dhika Ke-77 dengan melaksanakan kegiatan pembinaan kepada Desa/Kelurahan Sadar Hukum secara serentak di 33 (tiga puluh tiga) Kantor Wilayah kepada 77 (tujuh puluh tujuh) Desa/Kelurahan Sadar Hukum.
Adapun kegiatan Pembinaan Desa Sadar Hukum kali ini akan mengambil tema "Dengan Semangat Kebersamaan Kita Tingkatkan Kinerja Kemenkumham Semakin PASTI dan Ber-AKHLAK untuk Mewujudkan Pemulihan Ekonomi Nasional melalui Peningkatan Kesadaran Hukum di Masyarakat". Hal ini selaras dengan Surat Kepala Badan Pembinaan Hukum Nasional Nomor PHN-HN.04.04-14 Tanggal 20 Juli 2022 Perihal pelaksanaan pembinaan Desa Sadar Hukum secara serentak diseluruh Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI.
"Berkenaan dengan hal tersebut kita akan melaksanakan pembinaan Desa Sadar Hukum pada 3 desa di Sumatera utara yakni Desa Sambirejo Timur, Desa Cinta Rakyat dan Desa Bakaran Batu. Konsep yang akan dibawakan pada kegiatan dimaksud yakni Temu Sadar Hukum (TSH) yang akan dilaksanakan secara serentak se-Indonesia," jelas Flora.
Turut hadir pada kegiatan kali ini Kasubid Penyuluhan Hukum, Bantuan Hukum dan JDIH, Berkat Elhan Harefa serta seluruh Penyuluh Hukum Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara.