Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Selesaikan Masalah HAM, Tim Yankomas Kanwil Kemenkumham Sumut Klarifikasi ke Kantor Badan Pertanahan Nasional Kota Medan

klarifikasi pertanahan1

Medan - Salah satu bagian pelaksanaan Yankomas adalah meminta klarifikasi dan/atau mendorong penyelesaian dugaan pelanggaran Hak Asasi Manusia kepada instansi/lembaga pemerintah yang patut diduga melanggar HAM dan diharapkan juga dapat diperoleh klarifikasi dari instansi/lembaga pemerintah terkait. Berkaitan dengan hal ini, maka Kanwil Kemenkumham Sumatera Utara dipimpin Kepala Bidang HAM Flora Nainggolan, didampingi Kasubbid Pemajuan HAM Desni Manik dan tim mengunjungi Badan Pertanahan Nasional Kota Medan. (17/01)

Flora menjelaskan tujuan kedatangan tim untuk keperluan meminta klarifikasi dan pendapat dari pihak Pertanahan terkait permasalahan yang disampaikan oleh salah satu masyarakat  Kota Medan tentang dugaan perlakuan yang dirasa tidak adil dan diduga terjadi pelanggaran HAM dalam proses penyelesaian perkara sengketa pertanahan.

“Penerapan penyelesaian sengketa pertanahan hal pertama sekali objek tanah sudah harus terdaftar di BPN (Badan Pertanahan Nasional) Kota Medan jika belum ada, maka disarankan untuk membuat permohonan pemetaan partisipatif, sesuai PP No. 24 Tahun 1997 tentang Pendaftaran Tanah, dengan melampirkan alas hak seperti KTP, KK, dan lain-lain", ujar Elsa Ria Tarigan selaku Kasi Pengendalian dan penanganan Sengketa.

”Kami sudah melakukan tugas sesuai ketentuan yang berlaku dan menjalankan sesuai peraturan dan SOP yang ada. Namunpun demikian, kami ada program layanan pemetaan bagi masyarakat untuk memastikan lahan masyarakat. Layanan ini juga gratis”, demikian Elsa menambahkan.

Lebih lanjut Flora menjelaskan bahwa hasil dari koordinasi dan klarifikasi tersebut sebagai dasar pelaksana Tim Yankomas menentukan ada atau tidaknya pelanggaran HAM.

klarifikasi pertanahan2

klarifikasi pertanahan3

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM
PROVINSI SUMATERA UTARA
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Putri Hijau No. 4, Kesawan, Medan Barat, Kota Medan, Sumatera Utara 20112
PikPng.com phone icon png 604605   081260894926
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    kanwilsumut@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    humas.kanwilsumut@gmail.com

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   Youtube kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUMHAM
PROVINSI SUMATERA UTARA


         

  Jl. Putri Hijau No. 4, Kesawan, Medan Barat,
Kota Medan, Sumatera Utara 20112
  081260894926
  kanwilsumut@kemenkumham.go.id
  humas.kumhamsumut@gmail.com

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI