Medan - Upacara Peringatan Hari Bhakti Pemasyarakatan ke - 57 dengan Tema " Adaptasi Akselerasi, Pemasyarakatan PASTI Maju " yang jatuh pada tanggal 27 April 2021 ini digelar serentak diseluruh Kantor Wilayah dan Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan se-Indonesia secara online melalui Media Teleconference Aplikasi Zoom yang terpusat di Graha Pengayoman, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia.
Upacara ini diikuti oleh Kepala Kantor Wilayah, Imam Suyudi dan didampingi oleh seluruh Kepala Divisi, Kepala UPT Pemasyarakatan se-Sumatera Utara, Pejabat Struktural dan pegawai Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah.
Bertindak sebagai Inspektur Upacara, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan, Prof. Mahfud MD, menyampaikan Dogma yang berlaku pada sistem peradilan pidana saat ini memiliki kecenderungan prison-oriented atau dalam menyelesaikan masalah kejahatan selalu berujung pada pemenjaraan. Konsepsi penjara sebagai ultimum remidium (upaya terakhir) kini telah bergeser menjadi premium remidium (upaya utama). Saat ini masyarakat kita belum tercerahkan, mereka masih terperangkap mindset punitif sehingga reaksi-reaksi seperti pemberian derita, penjeraan, penyiksaan, atau bahkan pembinasaan adalah ekspektasi yang mereka harap terwakili oleh institusi Lembaga Pemasyarakatan.
Hal ini harus diubah, diawali dari apa yang kita yakini dan cara kita membangun sebuah mindset. Dalam pendekatan sistem Pemasyarakatan, membangun kapasitas tersebut dilaksanakan melalui pembinaan yang berkesinambungan, sistematis, dan terarah dengan mengedepankan perlakuan yang manusiawi dan menghormati hak-hak mereka sebagai manusia. Ini lah keyakinan yang sampai saat ini perlu kita perjuangkan, kita sebarkan, kita tularkan agar menjadi kesadaran kolektif dan akhirnya menjadi budaya bersama. Sehingga kita mampu memaknai 57 tahun adalah sebuah perjalanan menuju perubahan yang lebih baik.
Selain itu, kebijakan 3 Kunci Pemasyarakatan Maju adalah sebuah adapatasi dan akselerasi dalam penanganan gangguan keamanan serta peredaran gelap narkotika yang masih marak terjadi di Lapas/Rutan. Upaya deteksi dini, pemberantasan peredaran narkoba dan sinergitas dengan Aparat Penegak Hukum adalah rumus yang tidak bisa ditawar lagi. Kita harapkan kebijakan ini menjadi titik balik untuk berbenah dan memperbaiki diri agar hal-hal negatif yang selalu penuh menjejali ruang pemberitaan publik dapat kita akhiri.
“Selamat Hari Bhakti Pemasyarakatan Ke-57! Kobarkan semangat Adaptasi Akselerasi, Pemasyarakatan PASTI Maju. Dirgahayu Indonesia selalu menanti dharma bhaktimu! Tetaplah menjadi pelayan masyarakat yang mempunyai semangat mengabdi dengan tulus dan ikhlas kepada bangsa dan negara. Semoga Allah SWT, Tuhan Yang Maha Kuasa senantiasa melindungi kita.”, tutup Mahfud.