Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Segera Diselenggarakan, Panitia SKD Catar Poltekip/Poltekim Sumut Anjurkan Peserta Tetap Pakai Masker

6komit3

Medan- Rapat Persiapan SKD Catar POLTEKIP dan POLTEKIM Tahun 2023 yang diselenggarakan oleh Biro Kepegawaian baru saja berlangsung pagi tadi, Senin (05/06). Kepala Divisi Administrasi Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara Rudi Hartono didampingi sejumlah Analis Kepegawaian mengikuti rapat tersebut secara virtual di ruang kerjanya.

Berdasarkan SE Kepala BKN No. 2 Tahun 2023 bahwa Prosedur Penyelenggaraan CAT-BKN dengan Protokol Kesehatan Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 telah dicabut. Prosedur penyelenggaraan seleksi menyesuaikan dengan kebijakan pemerintah terkini terkait Covid-19 yaitu Instruksi Mendagri No. 53 Tahun 2022 tentang Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 pada Masa Transisi Menuju Endemi, tetap menggunakan masker dengan benar khususnya pada keadaan kerumunan dan keramaian; saat berada dalam ruangan tertutup dan sempit serta pada saat memiliki gejala penyakit seperti batuk/pilek/bersin.

Menjelang waktu pelaksanaan tes, panitia pusat pun telah mengeluarkan Pengumuman Nomor SEK.2.KP.01.03-53 Tentang Jadwal Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Pada Seleksi Penerimaan Calon Taruna/Taruni Sekolah Kedinasan Politeknik Imigrasi (Poltekim) dan Politeknik Ilmu Pemasyarakatan (Poltekip) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Tahun Anggaran 2023. Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara (sebagai panitia daerah) akan melaksanakan Ujian SKD Catar pada tanggal 17 Juni – 20 Juni 2023 yang bertempat di Kanreg VI BKN Medan.

Maka dari itu panitia pusat pun menghimbau panitia daerah untuk melaksanakan persiapan dan melakukan beberapa hal penting yang diantaranya :

1. Aktif berkoordinasi dengan panitia pusat dan penitia BKN terkait perkembangan pelaksanaan ujian;
2. Memastikan ruangan, laptop, jaringan dan seluruh sarpras pendukung sudah terpasang dengan baik;
3. Memastikan ruangan yang akan digunakan untuk ujian tersegel sampai dengan sebelum pelaksanaan ujian;
4. Memastikan peserta telah mengisi daftar hadir;
5. Memastikan dokumen identitas peserta telah sesuai dengan ketentuan (e-KTP dan Kartu Peserta Ujian), sebelum peserta memasuki ruang tunggu maupun ruang ujian;
6. Memastikan peserta telah mendapatkan PIN Registrasi melalui mekanisme scan QR-Code;
7. Memastikan data kehadiran peserta yang terdapat pada daftar hadir peserta, sama dengan data kehadiran pada system CAT-BKN (tidak ada selisih);
8. Memastikan diri dan seluruh peserta telah menggunakan masker dengan benar (menutupi hidung dan mulut hingga dagu);
9. Memastikan peserta hanya membawa identitas, kartu peserta ujian dan alat tulis pribadi (pensil kayu) pada saat memasuki ruang ujian. Barang-barang yang lain dititipkan ke dalam loker;
10. Selalu standby pada saat ujian berlangsung;
11. Membuat dan/atau mengumpulkan dokumentasi kegiatan seperti Berita Acara Penyegelan Ruang Ujian (H-1), Berita Acara Pembukaan Segel Ruang Ujian (hari ke-1 saja), Berita Acara Pelaksanaan SKD (perhari), Foto kegiatan (Perhari), Daftar hadir dan rekap nilai peserta SKD CAT dari BKN (perhari) dan laporan kegiatan.

6komit3

 

 

6komit2a

6komit3

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM
PROVINSI SUMATERA UTARA
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Putri Hijau No. 4, Kesawan, Medan Barat, Kota Medan, Sumatera Utara 20112
PikPng.com phone icon png 604605   081260894926
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    kanwilsumut@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    humas.kanwilsumut@gmail.com

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   Youtube kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUMHAM
PROVINSI SUMATERA UTARA


         

  Jl. Putri Hijau No. 4, Kesawan, Medan Barat,
Kota Medan, Sumatera Utara 20112
  081260894926
  kanwilsumut@kemenkumham.go.id
  humas.kumhamsumut@gmail.com

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI