Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Rutan Kelas IIB Kabanjahe Sosialisasi Covid-19 dan Test Urine

zRutan Kelas IIB Kabanjahe Sosialisasi Covid 19 dan Test Urine

KABANJAHE - Maraknya berita tentang virus corona yg melanda diberbagai belahan Bumi ini,membuat semua elemen resah, khawatir dan takut terinveksi virus mematikan yang konon belum ditemukan obatnya ini.

Menyikapi hal ini, maka Pelaksana Tugas Kepala Rumah Tahanan Kelas II B, Enjat Lukmanul Hakim bekerja sama dengan Dinas Kesehatan Kab.Karo dalam hal ini diwakili oleh Kepala Puskesmas Kabanjahe, dr. Lapan Tarigan mengadakan sosialisasi penanggulangan bahaya Covid-19 di hadapan ratusan warga binaan dan puluhan orang pegawai Rutan, bertempat di Rutan Kelas II B Kabanjahe, Kab.Karo, Sumatera Utara. (Rabu, 18/3/2020).

Untuk mengantisipasi tertularnya virus corona, dihimbau untuk selalu rajin berolah raga minimal dua kali dalam seminggu, rajin cuci tangan setiap selesai melakukan aktivitas dan makan – makanan bergizi untuk menambah kekuatan daya tahan tubuh. Kalau bisa hindari kerumunan massa, ujar dr. Lapan Tarigan.

Sementara itu Enjat juga menjelaskan, Selain dari sosialisasi covid-19, yang tak kalah pentingnya adalah bahaya virus narkoba, untuk itu perlu kiranya kita bekerja sama serta bergandengan tangan dengan pihak BNNK Karo supaya secara dini dapat mengantisipasi jangan sampai ada lagi peredaran narkoba khususnya didalam Rutan Kabanjahe ini, ujar Enjat.

Untuk itu pula, pada hari ini kita melakukan tes urin terhadap pegawai Rutan yang berjumlah 68 orang, supaya kita dapat mengetahui bahwa pegawai kita betul-betul bersih dari virus narkoba, kalau kita mau bersih-bersih harus sapunya dulu yang kita bersihkan, ujar putra Banten ini dengan tersenyum.

Enjat juga menambahkan, tadinya selain pegawai Rutan, kita juga mau melakukan tes urin kepada 208 orang warga binaan, hanya dikarenakan alatnya kurang maka kita lakukan tes urin buat pegawai dulu dan nanti akan ditindak lanjutin ke warga binaan secara bertahap, tegas Enjat

Sedangkan dari pihak BNNK Karo juga menyampaikan kepada para warga binaan Rutan Kabanjahe pihaknya siap menerima warga binaan yang terlibat narkoba untuk berobat ke BNNK Karo tanpa dipungut bayaran alias gratis.

Kasi Berantas BNNK Karo menambahkan pemakai narkoba tidak akan pernah tua karna sebelum tua dia sudah menghadap yang Kuasa. Untuk itu kalau tidak mau cepat meninggal bagi pengguna narkoba yang mau sembuh dari candu narkoba harus menguatkan hati dan memutuskan hubungan komunikasi dengan teman-teman pemakai narkoba, katanya dihadapan ratusan warga binaan yang sebagaimana kita ketahui hampir 70 % adalah kasus narkoba ini. (HUMAS)

zRutan Kelas IIB Kabanjahe Sosialisasi Covid 19 dan Test Urine2

zRutan Kelas IIB Kabanjahe Sosialisasi Covid 19 dan Test Urine3

zRutan Kelas IIB Kabanjahe Sosialisasi Covid 19 dan Test Urine4

zRutan Kelas IIB Kabanjahe Sosialisasi Covid 19 dan Test Urine5

zRutan Kelas IIB Kabanjahe Sosialisasi Covid 19 dan Test Urine6

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM
PROVINSI SUMATERA UTARA
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Putri Hijau No. 4, Kesawan, Medan Barat, Kota Medan, Sumatera Utara 20112
PikPng.com phone icon png 604605   081260894926
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    kanwilsumut@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    humas.kanwilsumut@gmail.com

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   Youtube kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUMHAM
PROVINSI SUMATERA UTARA


         

  Jl. Putri Hijau No. 4, Kesawan, Medan Barat,
Kota Medan, Sumatera Utara 20112
  081260894926
  kanwilsumut@kemenkumham.go.id
  humas.kumhamsumut@gmail.com

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI