Kualanamu, 12 orang petugas Rumah Detensi Imigrasi Medan awasi dan kawal pemulangan dua belas orang deteni warga negara Bangladesh a.n. Abdul Kalam, dan rekan-rekannya. Para deteni meninggalkan Rumah Detensi Imigrasi Medan menuju Bandar Udara Internasional Kualanamu pukul 12.00 WIB dini hari.
Tepat pukul 13.30 WIB petugas bersama deteni tiba di Bandar Udara Internasional Kualanamu. Petugas Deteni dengan sigap berkoordinasi dengan petugas IOM Medan dan selanjutnya menuju counter check in tiket pada maskapai Malaysia Airlines untuk cetak boarding pass.
Selanjutnya, petugas bersama deteni menuju tempat pemeriksaan Imigrasi untuk proses cap dokumen keberangkatan. Para petugas mengawal deteni menuju gate 3 dan menunggu waktu boarding. Deteni diterbangkan menggunakan Malaysia Airlines menuju Bandar Udara Internasional Dhaka di Bangladesh.
Kepala Sub Seksi Administrasi dan Pelaporan pada rumah Detensi Imigrasi Medan Ahmad Fauzi Pohan dalam kesempatannya menyampaikan bahwa pemulangan para deteni sebagai tindak lanjut atas surat perintah Kepala Rumah Detensi Imigrasi Medan Nomor: W.2.IMI.IMI.7-GR.03.01–2428 tentang tindakan keimigrasian yaitu Pemulangan. “Melaksanakan surat perintah kepala Rumah Detensi Imigrasi Medan tentang tindakan keimigrasian yaitu Pemulangan, maka hari ini 12 deteni kita kembalikan ke negara asalnya.” ungkap Ahmad Fauzi kepada petugas IOM Medan (Kamis,11/7/24).
“Pemulangan sukarela atau disebut juga Assisted Voluntary Return and Reintegration atau AVRR merupakan program dari International Organization for Migration atau IOM dimana para pengungsi yang berada di wilayah Indonesia dapat kembali ke Negara asal dengan syarat atas keinginan mereka sendiri” lanjutnya (Humas/FM)