HUMBAHAS – Kantor Imigrasi Kelas II TPI Pematangsiantar menggelar Rapat Tim Pora (Pengawasan Orang Asing) Kabupaten Toba dan Kabupaten Humbahas (Humbang Hasundutan) yang dilaksanakan di Hotel Martin Anugrah Kabupaten Humbang Hasundutan, Humbang Hasundutan (15/03). Acara ini turut dihadiri oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Humbang Hasundutan Tonny Sihombing yang sekaligus membuka rapat secara resmi. Kepala Divisi Keimigrasian Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara (Kemenkumham Sumut), Anggiat Napitupulu menyampaikan bahwa pentingnya sinergitas dan kolaborasi dengan instansi terkait dalam meningkatkan kualitas kinerja.
“Menteri Hukum dan HAM RI Bapak Yasonna H. Laoly juga memotivasi kita semua agar senantiasa bekerja keras, tingkatkan sinergitas dan kolaborasi,” tegas Anggiat Napitupulu saat memberikan kata sambutan.
Lebih lanjut, Anggiat Napitupulu yang menjadi narasumber dalam kegiatan ini menyampaikan bahwa Imigrasi berperan penting khususnya sebagai fasilitator pembangunan baik nasional maupun daerah.
“Dalam pelaksanaan tugas, Imigrasi tidak hanya mengurusi masalah paspor namun juga sebagai fasilitator pembangunan baik nasional maupun daerah. Khususnya dalam kolaborasi dengan Pemerintah Daerah terkait Pengawasan Orang Asing yang tidak hanya dari segi enforcement, tetapi juga dalam hal peningkatan pelayanan,” ucap Anggiat Napitupulu.
Anggiat napitupulu juga menegaskan bahwa fungsi Keimigrasian menjaga kedaulatan negara tidak hanya dari perspektif security, tetapi juga sosial, budaya dan ekonomi. Anggiat berpesan agar kerjasama yang terjalin baik semakin ditingkatkan agar berdampak positif dan menjadi momentum untuk menyejahterakan masyarakat khususnya masyarakat Kabupaten Humbang Hasundutan dan Kabupaten Kota.
Kepala Subbidang Penindakan Keimigrasian, Novizaldi turut hadir mendampingi Kepala Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Sumut. Rapat Tim Pora ini turut dihadiri oleh Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Pematangsiantar beserta jajaran dan sejumlah instansi terkait.* (FZ)