MEDAN – Kepala Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Sumatera Utara, Anggiat Napitupulu menghadiri rapat pengarahan yang dilakukan oleh Direktorat Jenderal Imigrasi melalui aplikasi Zoom yang bertempat di ruang rapat Divisi Keimigrasian, Selasa 16 Maret 2021.
Rapat ini dibuka oleh Direktur Kerjasama Keimigrasian untuk memberi pengarahan terkait pelaksanaan tugas dan fungsi Keimigrasian yang dilakukan di wilayah. Direktur Kerjasama Keimigrasian mengapresiasi unit pelaksana teknis yang telah menyelenggarakan Eazy Paspor dan menghimpun banyak pemohon. Direktur Kerjasama Keimigrasian menyampaikan bahwa dengan tidak bisa keluarnya WNA negara tetangga bisa dimaksimalkan untuk menambah PNBP.
Pada rapat ini masing-masing Direktur memberi arahan terkait pelaksanaan tugas dan fungsi serta penyelesaian target kinerja Dirjenim. Direktur Izin Tinggal, Pramela Yusnidar Pasaribu menyampaikan kedepannya Direktorat Jenderal Imigrasi khususnya pada Direktur Izin Tinggal akan melakukan revolusi digital guna menyongsong era teknologi informasi.
Dengan adanya teknologi informasi kedepannya diharapkan untuk seluruh pelayanan keimigrasian akan dilakukan secara online sehingga akan memudahkan masyarakat yang ingin mengakses layanan Keimigrasian. Terakhir, Direktur Kerjasama Keimigrasian menghimbau seluruh unit untuk tetap menerapkan protokol kesehatan dan selalu menjaga kesehatan.