Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

RAPAT KOORDINASI PANITIA RANHAM PROVINSI SUMATERA UTARA DAN KABUPATEN/KOTA SE-SUMATERA UTARA

           Medan, 4 November 2014 Panitia RANHAM Provinsi Sumatera Utara dan Kabupaten/Kota Se-Sumatera Utara yang terdiri dari unsur Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sumatera Utara, Satuan Kerja Perangkat Daerah, Akademisi, dan masyarakat menggelar Rapat Koordinasi Panitia Ranham Provinsi Sumatera Utara Dan Kabupaten/Kota Se-Sumatera Utara bertempat di Ruang Kantor Gubernur Sumatera Utara.

           Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sumatera Utara selaku Wakil Ketua Panitia RANHAM Provinsi Sumatera Utara melalui paparannya Evaluasi Implementasi RANHAM III Sebagai Bahan Penyusunan RANHAM IV menyampaikan perjalanan RANHAM RI yang akan memasuki Program RANHAM IV Tahun 2015-2019. Disampaikan beberapa peluang implementasi RANHAM di Provinsi Sumatera Utara yaitu telah memadainya Perundang-undangan RI dan Peraturan Daerah Sumatera Utara dalam upaya mendorong implementasi HAM dalam semua aspek kehidupan masyarakat, telah ada Lembaga pemerintahan yang dikhususkan dalam bidang HAM terdiri dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia RI, Biro Hukum Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Utara, dan Badan Penelitian dan Pengembangan Daerah Provinsi Sumatera Utara, lembaga di luar pemerintahan yang menangani RANHAM yang didukung oleh anggaran negara, antara lain : Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah Sumatera Utara, Perwakilan Ombudsman Republik Indonesia, Perwakilan Komisi Yudisial wilayah Provinsi Sumatera Utara, Perwakilan Komisi AIDS wilayah Provinsi Sumatera Utara, dan lain-lain, dan berkembangnya kesadaran publik mengenai HAM. Sedangkan tantangan dalam implementasi RANHAM di Provinsi Sumatera Utara munculnya mispersepsi akan RANHAM antara lain RANHAM acap dipandang sebagai tugas dan kewajiban Pemerintah Pusat (Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia RI, Badan Penelitian dan Pengembangan Hak Asasi Manusia Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia RI, dan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia RI) belaka dan bukannya pranata yang memiliki relevansi dengan pemerintah daerah, Isu HAM belum dipandang sebagai cross-cutting issues yang melintasi semua aspek penyelenggaraan Pemerintah dan layak menjadi acuan dalam pemberian pelayanan prima kepada masyarakat, keterbatasan pemahaman HAM oleh masyarakat, RANHAM dipandang sebagai sekedar tugas tambahan dan tidak menjadi perhatian dalam perencanaan/pelaksanaan kinerja aparatur pemerintah daerah, dan di Kabupaten/Kota  belum dibentuk nomenklatur khusus yang membidangi masalah HAM.

           Diinformasikan bahwa hingga akhir Oktober 2014, di Provinsi Sumatera Utara telah terbentuk Panitia RANHAM sebanyak : 1 (satu) Panitia RANHAM Provinsi, 33 (tiga puluh tiga) Panitia RANHAM Kabupaten/Kota, Kabupaten Pakpak Bharat mendapat penghargaan sebagai Kabupaten Peduli HAM Tahun 2013, Kabupaten Pakpak Bharat, Kabupaten Nias Barat, Kota Binjai, dan Kota Pematang Siantar untuk tahun ini nominator Kabupaten/Kota Peduli HAM, dan bagaimana dengan Kabupaten/Kota lain ?

           Norma dan Standar Hak Asasi Manusia yang menjadi acuan sebagaimana disampaikan tercantum dalam Pasal 9 sampai dengan 66 Undang-Undang RI Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia. (Humas)

 

20141104 10

20141104 11

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM
PROVINSI SUMATERA UTARA
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Putri Hijau No. 4, Kesawan, Medan Barat, Kota Medan, Sumatera Utara 20112
PikPng.com phone icon png 604605   081260894926
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    kanwilsumut@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    humas.kanwilsumut@gmail.com

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   Youtube kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUMHAM
PROVINSI SUMATERA UTARA


         

  Jl. Putri Hijau No. 4, Kesawan, Medan Barat,
Kota Medan, Sumatera Utara 20112
  081260894926
  kanwilsumut@kemenkumham.go.id
  humas.kumhamsumut@gmail.com

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI