MEDAN – Kepala Divisi Keimigrasian Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara, Anggiat Napitupulu melakukan rapat bersama seluruh pejabat struktural dan pegawai Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Sumut. Rapat yang diadakan di Ruang Rapat Kadiv Keimigrasian Gedung Kanwil Kemenkumham Sumut, (25/01) ini membahas terkait kinerja yang sesuai dengan prosedur, persiapan teknis HBI, serta protokol kesehatan Covid-19 yang harus benar-benar disiplin untuk memutus mata rantai penyebaran virus corona.
“Peran dan fungsi Divisi Keimigrasian saat ini sudah berbeda dari tahun-tahun sebelumnya. Diantaranya, Divisi Keimigrasian diperbolehkan dalam hal penegakan hukum keimigrasian. Untuk itu, bekerja mesti cermat dan sesuai prosedur mulai dari mengumpulkan bahan keterangan sampai pada membuat kesimpulan,” tegas Anggiat Napitupulu saat memberikan pengarahan.
Lebih lanjut, Anggiat yang mengaku berdarah Batak dan bergaya Jawa ini menerangkan bahwa bekerja harus konsiten dan produktif serta harus dibarengi dengan riang hati.
“Ceria harus kita munculkan agar imun tubuh juga meningkat. Ini tak kalah penting disamping kita selalu disiplin jalankan protokol kesehatan Covid-19. Kita bangun komunikasi dengan baik. Mari kompak bersama, canda bersama dan produktif bekerja!,” lanjut Anggiat.
Dalam rapat ini juga dibahas persiapan teknis pelaksanaan Upacara Hari Bhakti Imigrasi (HBI) ke-71 yang dilakukan pada 26 Januari 2021 di Aula Lantai 5 Gedung Kanwil Kemenkumham Sumut. Upacara HBI ke-71 ini dilaksanakan secara serentak dari Jakarta dan diikuti oleh pegawai Imigrasi seluruh Indonesia melalui aplikasi meeting zoom dengan memperhatikan protokol kesehatan Covid-19. (FZ)