Medan - Dalam rangka memperingati Hari Bakti Pemasyarakatan ke-57 Tahun 2021, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sumatera Utara menggelar Razia Gabungan serentak di 39 UPT Pemasyarakatan di lingkungan Kanwil Kemenkumham Sumut. (Selasa, 06/04/2021)
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara, Imam Suyudi memimpin langsung pelaksanaan razia di Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Medan. Kakanwil didampingi oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan, Anak Agung Gde Krisna, Kepala Divisi Keimigrasian, Anggiat Napitupulu, Kepala Divisi Administrasi, Betni Humiras Purba, dan Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Purwanto. Pelaksanaan razia ini bersinergi dengan TNI dan Polri yaitu Polsek Medan Helvetia dan Koramil 0201-06/ms Kodim 0201bs.
Sebelum razia, dalam apel, Kakanwil dalam arahannya kepada seluruh personel gabungan menyampaikan dalam pelaksanaan razia setiap harus bertanggung jawab dan disiplin serta melaporkan secara jujur jika ada temuan. Kakanwil juga mengingatkan dalam pelaksanaan razia, kita juga harus tetap memperlakukan WBP secara manusiawi. Kakanwil berharap kegiatan ini kedepannya dapat dilakukan secara rutin dan mandiri untuk mengatasi halinar pada lapas/rutan. Tak lupa Kakanwil mengucapkan terimakasih kepada Polsek dan Koramil yang telah turut membantu dalam pelaksanaan razia ini.
"Selamat bekerja, semoga kegiatan ini dapat dijadikan sebagai motivasi dan memberikan perubahan dalam rutan dan lapas.", tutup Kakanwil.
Data sementara hasil razia penggeledahan pada 39 Lapas/Rutan di lingkungan Kanwil Kemenkumham Sumut dengan jumlah kamar yang di razia 416 kamar dengan melibatkan 1930 orang dengan aparat terlibat terdiri dari Polri, TNI, dan BNNK ialah ditemukan Handphone 254 unit, Diduga narkoba 4 bungkus kecil, Alat elektronik 250 unit, senjata tajam 199 unit, dan Barang lain-lain yang berpotensi membahayakan 451 unit.
Sebelum pelaksanaan razia. Kakanwil beserta jajaran juga menyempatkan diri meninjau Rutan Perempuan Medan, Lapas Perempuan Medan, LPKA Medan, dan Rutan Medan.