Medan – Sebanyak dua orang Warga Negara Asing (WNA) menyatakan ikrar janji setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) pagi ini bertempat di Ruang Soepomo Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara bersamaan dengan pelantikan tiga Pejabat Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Provinsi Sumatera Utara dan Pengganti Antar Waktu Majelis Pengawas Daerah (MPD) Notaris, Senin (13/9/2021).
Pelantikan dan pengambilan sumpah itu dipimpin langsung Kakanwil Kemenkumham Sumut, Imam Suyudi. Turut menyaksikan kegiatan ini Jajaran Kepala Divisi, Pejabat Struktural, Rohaniawan serta Koordinator Pengawas PPNS dari Kepolisian Daerah Sumatera Utara.
Imam mengingatkan kepada kedua orang yang baru menyatakan sumpah setia kewarganegaraan agar segera menyerahkan dokumen keimigrasian kepada Kantor Imigrasi selambatnya empat belas hari kerja terhitung sejak tanggal pengucapan sumpah sehingga seluruh rangkaian proses diperoleh kewarganegaraan Republik Indonesia menjadi lengkap. Diharapkan agar mereka dapat menjadi warga negara yang baik dalam memajukan Indonesia.
“Saya ucapkan selamat atas dikabulkannya permohonan kewarganegaraan saudara. Jadilah warga negara yang baik dan kami harap dapat memberikan sumbangsih pikiran maupun tenaga dalam memajukan bangsa dan negara Indonesia," harap Imam.
Kepada Pejabat PPNS yang baru dilantik disampaikan bahwa pelaksananaan tugas-tugas penyidikan telah dapat dilaksanakan secara legal. Dimana penyidikan berperan penting dalam menegakkan hukum yang berkeadilan.
“Dipundak para Pejabat PPNS masyarakat menggantungkan harapan akan tegaknya hukum yang berkeadilan sehingga nantinya akan bermuara pada perbaikan sistem dan penegakan hukum secara menyeluruh,” ucap Imam.
Dengan telah dilantiknya MPD Notaris dan Pejabat PPNS menjadi titik awal untuk menjalankan tugas dengan sebaiknya, jujur, amanah dan tidak berpihak sesuai dengan wilayah kerjanya masing-masing. (HUMAS/sowat)