Medan- Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sumatera Utara Sutrisno menyatakan agar menempatkan pegawai yang mau bekerja. Hal ini disampaikan beliau pada saat memimpin Rapat Kerja Kantor Wilayah bersama seluruh Pejabat Tinggi Pratama, Pejabat Administrator, dan Pejabat Pengawas di ruang Rapat Lantai 1 Kantor Wilayah, Rabu (13/01).
Rapat kerja kali ini membahas tentang Evaluasi Tim Kerja Tahun 2020 dan Pembahasan Tim Kerja Tahun 2021. Tim kerja yang akan dibentuk antara lain Tim Agen Perubahan, Tim Protokoler, Tim Asesor PMPRB, dan Tim Benturan Kepentingan.
"Tahun ini saya berharap kita bekerja sungguh-sungguh dalam mencapai target kinerja kantor wilayah, salah satunya predikat WBK. Untuk itu tempatkan pegawai yang mau bekerja, bukan hanya bisa bekerja." ujar Sutrisno memberikan arahan.
Selanjutnya, Sutrisno memberikan kesempatan kepada jajarannya untuk memberikan masukan apa saja untuk mencapai target kinerja yang telah ditentukan. Kemudian, Sutrisno juga berharap semua yang hadir pada rapat ini untuk matangkan Kegiatan Raker Kanwil dengan optimal.
“Saya harap bapak ibu dapat berkolaborasi dan bersinergitas yang efektif guna tercapainya target kinerja yang akan kita laksanakan”. ujar Sutrisno.