Medan - Kepala Kantor Wilayah (Dewa Putu Gede) didampingi Kadiv. Pemasyarakatan (Mhd.Jahari Sitepu), Kadiv. Pelayanan Hukum dan HAM (Agustinus Pardede), dan Kadiv. Imigrasi (Icon Siregar) pimpin Rapat Dinas dengan seluruh pegawai Kantor Wilayah Kementerian Hukum Dan HAM Sumatera Utara di Aula Pengayoman Kantor Wilayah, Senin (18/03/2019), .
Kakanwil dalam pengarahannya menyampaikan banyak hal antara lain Target Kinerja 2019 harus dikerjakan tepat waktu dan Kantor Wilayah harus memberikan pengawasan kepada setiap UPT dalam pelaksanaan Target Kinerja.
Dalam bekerja sehari-hari setiap pegawai harus mempunyai Jiwa Intelijen yang kuat (Kepintaran), Jiwa dan Mental yang luar biasa serta Integritas yang baik.
Kakanwil mengingatkan agar setiap pegawai menjaga kedisiplinan, kebersihan dan kerapihan pakaian seragam terutama untuk kelengkapan atribut. Loyalitas harus selalu dijaga. Hal-hal terkait BMN agar selalu dicek dan diperhatikan. Semua BMN harus memiliki Surat Keputusan Kepala Kantor Wilayah, dokumennya harus lengkap dan diberi Laporannya.
Terkait Pembangunan Zona Integritas menuju WBK dan WBBM, Kakanwil mengharapkan setiap UPT melengkapi sarana prasarananya sesuai dengan UU No.25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik dan Permenpan RB No.52 Tahun 2014 tentang Pedoman Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Dari Korupsi Dan Wilayah Birokrasi Bersih Dan Melayani di Lingkungan Instansi Pemerintah.
Untuk kenyamanan bekerja, Kakanwil menghimbau agar mematuhi Catur Tertib yaitu Tertib Disiplin Kerja, Tertib Administrasi, Tertib Perkantoran,Tertib Kehidupan Rumah Tangga, dan satu lagi sebagai tambahan dari Kakanwil yaitu Tertib Kebersihan Lingkungan. (Humas)