Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

PIMPIN APEL PAGI DI LAPAS KELAS IIA BINJAI, KEPALA KANTOR WILAYAH : DISIPLIN PETUGAS PEMASYARAKATAN DIAWALI DARI KELENGKAPAN ATRIBUT PAKAIAN DINAS

Medan – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara, Drs. Ibnu Chuldun, Bc.I.P., S.H., M.Si., didampingi Kasubbag Punyusunan Pelaporan Humas dan TI, Josua Ginting, S.H. Selasa (28/02/2017) pukul 7.30 Wib mengunjungi sekaligus memimpin apel pagi petugas pemasyarakatan di Lapas Kelas IIA Binjai. Kunjungan dan apel pagi ini dilakukan guna memonitor kinerja dari petugas pemasyarakatan dalam pelaksanaan tugas sehingga tercipta tertib administrasi dan  manajemen pemasyarakatan yang mampu mengelola dan mendayagunakan sumber daya secara efektif dan efisien, meliputi petugas pemasyarakatan, sarana dan prasarana guna melaksanakan tugas dan fungsi Pemasyarakatan. Pelaksanaan apel pagi diawali dengan laporan komandan apel kepada pembina apel, kemudian dilanjutkan dengan arahan dari pembina apel. Dalam arahannya Kepala Kantor Wilayah menyampaikan tentang pentingnya disiplin kelengkapan atribut pakaian dinas bagi petugas pemasyarakatan. Kedisiplinan seorang petugas selalu diawali dari kelengkapan atribut pakaian dinas yang pada akhirnya akan berujung pada perilaku disiplin dalam pelaksanaan tugas dan kewajiban sebagai petugas pemasyarakatan. Petugas Pemasyarakatan merupakan garda terdepan dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat harus tampil disiplin, gagah, profesional, akuntabel, sinergi, transparan, inovatif serta disiapkan untuk menghadapi berbagai tantangan dan masalah serta diwajibkan mampu dalam upaya pelaksanaan pembinaan kepada Warga Binaan Pemasyarakatan agar menjadi manusia yang lebih baik. Setelah apel pagi berakhir, Kepala Kantor Wilayah, Ibnu Chuldun, didampingi Kalapas Kelas IIA Binjai, bergerak mengelilingi setiap fasilitas berupa sarana dan prasarana Lembaga Pemasyarakatan serta meninjau secara langsung tembok Lapas Kelas IIA Binjai yang selama ini patut diduga digunakan orang tak dikenal untuk memasukkan narkoba ke dalam kawasan Lapas dengan cara melempar ke dalam kompeks. Untuk mencegah terulangnya kejadian dimaksud serta upaya pencegahan peredaran narkoba di dalam Lapas, Kepala Kantor Wilayah menyarankan agar segera didirikan pos penjagaan di sekitar tempat kejadian. Sebelum kunjungan ini berakhir, Kepala Kantor Wilayah, Ibnu Chuldun membuka acara arisan bulanan Dharma Wanita Pengayoman di aula Lapas Kelas IIA Binjai, yang dihadiri ibu-ibu Dharma Wanita Persatuan dari Kantor Wilayah dan UPT wilayah Medan sekitar. (Humas Kanwil).

 

LB2

Kepala Kantor Wilayah, Ibnu Chuldun didampingi Kalapas Kelas IIA Binjai sedang memberikan arahan
kepada pejabat dan petugas pemasyarakatan Lapas Kelas IIA Binjai.

 

LB3

Kepala Kantor Wilayah, Ibnu Chuldun sedang memeriksa kelengkapan atribut pakaian dinas petugas
pemasyarakatan Kelas IIA Binjai.

 

LB4

LB5

Kepala Kantor Wilayah, sedang memperhatikan tembok yang diduga sebagai tempat bagi orang tak dikenal
untuk memasukkan Narkoba ke kawasan Lapas dengan cara melempar.

 

LB6

Kepala Kantor Wilayah, Ibnu Chuldun sedang menyampaikan Sambutan pembukaan Arisan Dharma Wanita
Pengayoman di Aula Lapas Kelas IIA Binjai.
 
 
LB7

Ibu-ibu Dharma Wanita Pengayoman sedang mengikuti Kegiatan di aula Lapas Kelas IIA Binjai.

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM
PROVINSI SUMATERA UTARA
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Putri Hijau No. 4, Kesawan, Medan Barat, Kota Medan, Sumatera Utara 20112
PikPng.com phone icon png 604605   081260894926
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    kanwilsumut@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    humas.kanwilsumut@gmail.com

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   Youtube kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUMHAM
PROVINSI SUMATERA UTARA


         

  Jl. Putri Hijau No. 4, Kesawan, Medan Barat,
Kota Medan, Sumatera Utara 20112
  081260894926
  kanwilsumut@kemenkumham.go.id
  humas.kumhamsumut@gmail.com

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI