Medan- Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Yasonna H. Laoly menyampaikan Resolusi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia (Kemenkumham RI) kepada seluruh jajarannya baik ditingkat pusat maupun daerah. Hal ini disampaikan Menkumham Yasonna pada saat Apel Pagi awal Tahun 2023 yang diikuti seluruh pegawai baik secara langsung maupun daring melalui aplikasi zoom di tempat masing- masing, Rabu (04/01).
Pada kesempatan ini, seluruh pegawai Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sumatera Utara yang dipimpin oleh Imam Suyudi mengikutinya melalui zoom yang dilaksanakan di ruang Soepomo Kantor Wilayah.
Mengawali amanatnya, Yasonna memberikan apresiasi kepada seluruh pegawai yang telah bekerja keras sehingga Kemenkumham dapat meraih berbagai prestasi dan capaian yang membanggakan. Prestasi tersebut antara lain disahkannya Rancangan Kitab Undang-undang Hukum Pidana (RKUHP) selanjutnya menjadi Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023, dapat mempertahankan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk ke-13 kalinya, meraih predikat “Sangat Baik” dalam penyelenggaraan Sistem Merit, termasuk juga nilai kinerja pelaksanaan anggaran terbaik, serta berbagai capaian prestasi lainnya.
"Semua prestasi dan capaian itu adalah berkat kerja keras dan kerja kita bersama," ujar Yasonna.
"Memulai kerja di tahun 2023 ini, saya telah menetapkan Resolusi Kememkumham yang diharapkan dapat mendukung Rencana Kerja Pemerintah Tahun 2023 yakni Wujudkan Kementerian Hukum dan HAM Semakin PASTI dan BerAKHLAK dengan Bekerja secara Cepat, Tepat, Ikhlas, dan Hasilnya Akuntabel sehingga dapat Mendukung Peningkatan Produktivitas untuk Transformasi Ekonomi yang Inklusif dan Berkelanjutan”, lanjut Yasonna.
Menurut Yasonna, Resolusi ini harus dapat dimaknai dengan baik, selanjutnya diimplementasikan secara nyata oleh seluruh jajaran Kemenkumham sehingga diharapkan mampu menyelesaikan tugas-tugas kita secara tuntas dan berkualitas, tidak berbelit, memiliki kepastian waktu, tidak ada penyimpangan, serta hasilnya dapat dipertanggungjawabkan dan pada akhirnya dapat menjadi prestasi kerja bagi Kemenkumham.
Dalam kesempatan ini pula, Yasonna mengingatkan para Pimpinan Tinggi Madya dan Pimpinan Tinggi Pratama Unit Utama termasuk juga Kakanwil, Kadiv, serta Ka UPT agar dalam setiap pekerjaan selalu melakukan check, re-check, crosscheck, dan final check serta intens mengawasi jajaran pelaksana dan evaluasi secara berkala terhadap hasilnya.
Terpenting dari semua itu, selaku Pimpinan harus mampu sebagai panutan bagi para Pegawai jajarannya. “Satu keteladanan akan lebih baik daripada 1000 nasihat” artinya selaku orang yang diberikan amanah dan kepercayaan.
“Jangan hanya sekedar kata-kata tanpa perbuatan nyata di lapangan!”, tegas Yasonna.
Para Kakanwil dan Ka UPT diharapkan dapat juga memetakan karakteristik dan potensi kerawanan pada wilayahnya masing-masing, siapkan langkah taktis dan antisipatif dalam rangka melakukan mitigasi. Apabila terjadi peristiwa menonjol di daerah masing-masing dan menjadi atensi Pimpinan, Menteri Yasonna mengharapkan agar segera melaporkan pada kesempatan pertama dan jangan sampai Yasonna mengetahui lebih dahulu dari pihak lain ataupun media.
Yasonna juga mengharapkan seluruh jajaran Kemenkumham memiliki kemampuan deteksi dini dan cegah dini sehingga setiap peristiwa menonjol yang terjadi dapat diantisipasi serta diminimalisir dengan baik dan tidak berkembang meluas.
Diakhir sambutannya, Yasonna tidak lupa memohon kepada Tuhan Yang Maha Kuasa senantiasa memberikan kekuatan, kemudahan, kelancaran, serta perlindungan-Nya kepada kita semua dalam derap langkah untuk mencapai target kinerja dan berbagai raihan prestasi kerja di Kemenkumham, Masyarakat, Bangsa, dan Negara Kesatuan Republik Indonesia tercinta.