Medan - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara mengadakan Ujian Susulan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS). Minggu, (31/10/2021).
Beberapa waktu yang lalu telah dilaksanakan Penutupan Pelaksanaan SKD CPNS Tahun Anggaran 2021 Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara. Pelaksanaan yang mendapat apresiasi langsung dari Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H. Laoly, ini telah sukses dilaksanakan selama 26 hari, terhitung 28 September 2021 sampai dengan 23 Oktober 2021.
Namun, pandemi yang masih belum berakhir menyebabkan 5 peserta tidak bisa hadir pada saat SKD CPNS berlangsung dikarenakan peserta yang dimaksud terkonfirmasi COVID-19. Hal ini tidak serta merta membuat kelima peserta tersebut tidak mendapatkan hak mereka untuk ikut berjuang menjadi bagian dari keluarga besar Kementerian Hukum dan HAM.
Oleh karena itu, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara menyelenggarakan Ujian Susulan SKD CPNS bagi 5 peserta tersebut setelah kelima peserta dinyatakan negatif dari virus COVID-19.
Kegiatan yang bertempat di Kantor Regional VI BKN Medan itu dimonitor langsung oleh Kepala Divisi Administrasi, Betni Humiras Purba, dan Kepala Subbadian Kepegawaian, Tata Usaha, dan Rumah Tangga, Devina Natalia Br Tarigan.