Medan - Untuk Evaluasi Aksi HAM Pemerintah Daerah Periode B04 Tahun 2023, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara diwakili Kepala Bidang HAM, Flora Naingolan, Kepala Subbidang Pemajuan HAM, Desni Manik beserta staff berkoordinasi dengan Biro Hukum Provinsi Sumatera Utara bertempat di Ruang Rapat Kepala Biro Hukum Kantor Gubernur Sumatera Senin, 26 Juni 2023. Tim Bidang HAM disambut oleh Kasubbag TU Biro Hukum Provsu Winda Diana Silitonga.
Dalam koordinasi Kepala Bidang HAM menyampaikan bahwa pada capaian Aksi HAM B04 Tahun 2023 terdapat indikator yang belum maksimal sesuai yang ditetapkan dalam Peraturan Presiden Nomor 53 Tahun 2021 Tentang Rencana Aksi Nasional HAM 2021-2025. “Berdasarkan penilaian Tim RANHAM Pusat, masih terdapat aksi yang belum maksimal, sehingga diperlukan perbaikan untuk periode kedepan”,ucap Flora.
Kasubbag TU Biro Hukum Provsu Winda Diana Silitonga menyampaikan terima kasih atas masukan dan arahan dari Kepala Bidang HAM sehingga terdapat perbaikan untuk menghadapi periode yang akan datang, “Kami harap kerjasama yang baik ini terus terjaga dalam mewujudkan Provinsi Sumatera Utara yang berperspektif HAM sejalan dengan Perpes 53 Tahun 2021”,kata Winda.
Kepala Bidang HAM juga menyampaikan bahwa akan diadakan evaluasi terhadap capaian Aksi HAM Periode B04 dan persiapan untuk pelaporan Aksi HAM periode B08 Tahun 2023, “Dengan dukungan penuh dan sinergitas baik yang telah terjaga selama ini dapat meningkatkan capaian Aksi HAM baik Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten/Kota menjadi maksimal”,tutur Flora menutup kegiatan.