MEDAN – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara yang dipimpin oleh Imam Suyudi selaku Kantor Wilayah, melaksanakan kegiatan evaluasi kenaikan pangkat Oktober 2023 dan persiapan kenaikan pangkat Tahun 2024 sesuai Peraturan Badan Kepegawaian Negara Nomor 4 Tahun 2023 di Lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia yang dilaksanakan secara virtual oleh Biro Kepegawaian Sekretariat Jenderal.
Pelaksanaan tersebut diikuti langsung oleh Plt. Kepala Bagian Umum Hotmonaria Damanik bersama fungsional Analis Kepegawaian di Ruang Sahardjo pada Selasa, 12 September 2023. Evaluasi ini membahas adanya permasalahan kenaikan pangkat periode 1 Oktober 2023 yang ditemukan diantaranya adanya pegawai yang telah mencapai puncak dalam jabatannya, melebihi pangkat atasan langsung dan lain sebagainya.
Adapun perubahan dalam periodesasi kenaikan pangkat yang semula periode kenaikan pangkat hanya dilakukan dua kali dalam setahun yakni per tanggal 1 pada bulan April dan Oktober kini per 1 Januari 2024 telah berganti menjadi enam kali dalam setahun. Periode waktu tersebut adalah per tanggal satu pada bulan Februari, April, Juni, Agustus, Oktober dan Desember.(HUMAS/MR.R).