Medan – Menteri Hukum dan HAM R.I., Yasonna H. Laoly, Jumat (20/01/2017) meresmikan 39 unit penggunaan Rumah Dinas dan Flat Imigrasi pada Satuan Kerja Jajaran Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara di Jalan Antara, Desa Bakaran Batu, Kecamatan Lubuk Pakam Kabupaten Deli Serdang. Rumah Dinas dan Flat ini terdiri dari 4 unit Rumah Dinas type 45, 12 unit type 36, dan 23 unit Rumah Susun yang pelaksanaan pembangunannya bersumber dari APBN/P Tahun 2016 sejak bulan Oktober 2016 serta berakhir pada tanggal 31 Desember 2016. Dengan adanya rumah dinas ini, diharapkan kebutuhan pokok dasar pejabat dan pegawai terlebih kebutuhan papan dapat terpenuhi sehingga dapat menambah semangat dan peningkatan capaian kinerja khususnya bagi petugas Imigrasi di Bandara Kuala Namu Internasional Deli Serdang. Selain peresmian penggunaan rumah dinas, Menteri Yasonna H. Laoly juga meresmikan secara simbolis penggunaan blok hunian dan Gedung Balai Harta Peninggalan (BHP) pada beberapa Satuan Kerja di Jajaran Kantor Wilayah Sumatera Utara, diantaranya pembangunan gedung hunian serta sarana dan prasarana Lapas Kelas I Medan, Lapas Khusus Anak Kelas I Medan, Lapas Kelas IIA Binjai, Lapas Kelas IIA Pematang Siantar, Lapas Kelas IIB Tanjung Balai, Lapas Narkotika Kelas III Langkat, Rutan Kelas I Medan, Rutan Kelas IIB Labuhan Deli, Rutan Kelas IIB Tanjung Pura, Lapas Pemuda Langkat, Cab. Rutan Pulau Tello, Lapas Kelas IIB Padang Sidempuan dan Balai Harta Peninggalan Medan. Peresmian ini ditandai dengan penandatanganan Prasasti dan pengguntingan pita oleh Menteri Hukum dan HAM R.I. yang didampingi Gubernur Sumatera Utara, H.T. Erry Nuradi, Bupati Deli Serdang, H. Ashari Tambunan, Bupati Batubara, OK. Arya Zulkarnaen, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara, Maroloan J. Baringbing (pejabat lama) dan Drs. Ibnu Chuldun, Bc. I.P., S.H., M.Si (pejabat baru), serta para Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Jajaran Kantor Wilayah Sumatera Utara. Menteri Hukum dan HAM R.I. dalam sambutannya menyampaikan dalam beberapa poin penting utama diantaranya, bahwa pembangunan sarana dan prasarana pada dasarnya merupakan bagian dari rencana strategis Kementerian Hukum dan HAM dalam rangka pembenahan sistem dan politik hukum yang diarahkan pada kebijakan untuk memperbaiki substansi hukum, struktur atau kelembagaan hukum serta budaya hukum. “Pembangunan sarana dan prasarana yang representatif ini juga menunjukkan komitmen Kementerian Hukum dan HAM untuk memperbaiki kualitas kinerja sekaligus meningkatkan kualitas layanannya baik bagi publik / masyarakat maupun bagi para pegawai”, ujarnya. Lebih lanjut Menteri Yasonna berpesan kepada pegawai / pejabat yang akan menggunakan fasilitas Rumah Dinas Imigrasi untuk menjaga dan merawat asset Kementerian Hukum dan HAM tersebut. “Manfaatkan fasilitas yang ada dengan bijak karena proses pembangunan dan pembiayaannya cukup besar”, tegasnya. Kepada Jajaran Pemasyarakatan, Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H. Laoly menyampaikan bahwa pembangunan gedung satuan kerja ini merupakan salah satu bentuk kepercayaan dan komitmen pemerintah dalam menyelesaikan permasalahan yang ada. Segera lakukan langkah-langkah strategis dan terukur sehingga penyelenggaraan pemasyarakatan yang berkualitas dapat terwujud. “Saya berharap ada peningkatan kualitas kinerja dari tahun ke tahun dari jajaran Pemasyarakatan, Imigrasi dan Balai Harta Peninggalan”, ujar Menteri Yasonna disela-sela sambutannya.
Sertijab Kepala Kantor Wilayah,
Selanjutnya pada waktu dan kesempatan yang sama, setelah pelaksanaan peresmian pengunaan rumah dinas dan gedung hunian berakhir, Menteri Hukum dan HAM R.I., Yasonna H. Laoly, Jumat (20/01/2017) memimpin jalannya Upacara Serah Terima Jabatan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara yang berlangsung di halaman Rumah Dinas Imigrasi Jalan Antara Kab. Deli Serdang. Tampuk kepemimpinan Kepala Kantor Wilayah yang semula dijabat Maroloan J. Baringbing, S.H., M.H. saat ini beralih kepada Drs. Ibnu Chuldun, Bc. IP, S.H., M.Si. Pejabat lama, Maroloan J. Baringbing, S.H., M.H. nantinya akan meneruskan pengabdiannya di Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Hukum dan HAM dengan menjabat sebagai Widya Iswara (WI). Sedangkan penggantinya, Ibnu Chuldun sebelumnya menjabat sebagai Sekretaris BPSDM Hukum dan HAM. Menteri Hukum dan HAM R.I. dalam sambutannya menyampaikan bahwa serah terima jabatan sesungguhnya bukan sebuah seremonial belaka, akan tetapi merupakan kebutuhan dan keharusan. Serah terima jabatan, mengandung makna dan nilai yang lebih dari biasa, karena mengandung aspek penyegaran, harapan dan kaderisasi untuk mencapai tujuan organisasi. Serah terima jabatan pada hakekatnya ditujukan untuk memantapkan kualitas kepemimpinan, mengembangkan kemampuan manajerial dan memperluas wawasan serta memperkaya pengalaman, sehingga diharapkan mampu mengemban setiap tugas yang dibebankan kepada pejabat secara profesional dan proporsional. Lebih lanjut, Menteri Yasonna menyampaikan ucapan terima kasih kepada pejabat lama, Maroloan J. Baringbing yang telah menyelesaikan tugasnya sebagai Kepala Kantor Wilayah Sumatera Utara dengan baik, dan kepada Ibnu Chuldun sebagai Kepala Kantor Wilayah yang baru diharapkan dapat melanjutkan program kerja yang belum selesai serta dapat melaksanakan program kerja yang telah ditetapkan untuk tahun 2017. Turut hadir pada acara ini Gubernur Sumatera Utara, H.T. Erry Nuradi, Bupati Deli Serdang, H. Ashari Tambunan, Bupati Batubara, OK. Arya Zulkarnaen, Bupati Nias, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Banten, Ajub Suratman, Kepala Badan Narkotika Nasinal Provinsi Sumatera Utara, Ketua Pengadilan Tinggi Sumatera Utara, Kepala BPKP Provinsi Sumatera Utara, Pejabat Tinggi Madya / Pratama Kementerian Hukum dan HAM R.I., Penasehat Kehormatan, Kapolres Deli Serdang, AKBP Robert Da Costa, serta Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (FORKOPIMDA) Provinsi Sumatera Utara. (Humas Kanwil / rhs)