Tanjung Balai – Upaya penyelundupan narkotika ke Lembaga Pemasyarakatan kembali digagalkan. Dengan prinsip kerja keras dan kerja cerdas, Petugas Lapas Kelas IIB Tanjung Balai berhasil mengamankan satu bungkusan plastik yang diduga Narkotika. Diduga bungkusan tersebut ingin di selundupkan kedalam Lapas dengan cara dilempar, Selasa (13/04/2021).
Kejadian itu bermula saat petugas jaga Menara 1 Arifin Harahap melihat bungkusan plastik di beranggang antara Menara 1 dan Menara 2. Mengetahui hal tersebut, Arifin memberi tahu kepada petugas lain untuk sama-sama melihatnya.
Bungkusan kemudian dibawa ke Ruang Keamanan dan Ketertiban untuk dilakukan pemeriksaan bekerjasama dengan Polisi Satuan Reserse Narkoba Tanjung Balai dan dipastikan bahwa dalam bungkusan tersebut merupakan Narkotika jenis sabu. (HUMAS/)