Berastagi – Setelah berlangsung selama tiga hari, kegiatan Rapat Kerja Teknisi (Rakernis) Keimigrasian Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara Tahun Anggaran 2022, yang bertempat di Mikie Holiday Resort & Hotel, Berastagi, akhirnya sampai di penghujung kegiatan. (31/03)
Kepala Divisi Keimigrasian Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sumatera Utara Ignatius Purwanto menutup secara resmi kegiatan ini. Dalam sambutannya Kadivim Ignatius Purwanto menyampaikan apresiasi dan ucapan terimakasihnya kepada seluruh peserta kegiatan karena telah menyelesaikan rakernis dengan keadaan sehat dan dengan baik sampai dengan selesai.
“Semoga apa yang telah kita terima selama kegiatan rakernis ini menjadi bahan buat kita agar dapat melangkah lebih baik lagi.”, tutup Ignatius Purwanto.
Sebelumnya dalam laporan kegiatan, Kepala Bidang Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Gelora Adil Ginting juga menyampaikan salah satu tujuan kegiatan ini ialah dalam pemenuhan Target Kinerja Divisi Imigrasi Kanwil Kemenkumham Sumut serta meningkatkan pemahaman seluruh UPT Keimigrasian di lingkungan Kanwil Kemenkumham Sumut, khususnya mengenai M-Paspor (Mobile Passport) dan terkait implementasi Cekal Online (E-Cekal) dan penegakan hukum berbasis SOPAP dan regulasi.
Turut hadir dalam penutupan kegiatan ini Kepala Divisi Administrasi Rudi Hartono, Koordinator Verifikasi dan Dokumen perjalananan Heru Pradana, Direktorat Lalu Lintas Keimigrasian, para Kepala UPT (Unit Pelaksana Teknis) Keimigrasian Se-Sumatera Utara serta para pejabat struktur dan pegawai Divisi Keimigrasian di lingkungan Kanwil Kemenkumham Sumut.