Medan - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara yang diwakili oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Agustinus Pardede menutup Acara Sosialisasi Layanan Keperdataan Terkait Badan Usaha yang bertempat di Taman Simalem Resort, Selasa (18/06).
Dalam penutupannya, Kadiv. Yankumham menyampaikan bahwa Kemenkumham selalu berupaya meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dengan melakukan inovasi terkait dengan Teknologi Informasi sebagai tindak lanjut amanat Undang-undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan sebagai bukti bahwa pemerintah telah membuat regulasi sebagai payung hukum bagi terselenggaranya pelayanan jasa dengan menggunakan Teknologi Informasi.
Kadiv. Yankumham berharap kegiatan ini dapat memberikan pemahaman kepada para peserta tentang Layanan Keperdataan Terkait Badan Usaha yang mengedepankan teknologi informasi dan meminimalisir terjadinya kesalahan akses yang dapat mengakibatkan permasalahan yang tidak diinginkan.
Sebelumnya, acara ini diawali dengan pemberian hasil diskusi dari para peserta yang dibagi dalam kelompok-kelompok. Kemudian hasil diskusi para peserta tersebut dibaca oleh Kasubbid Pelayanan Administrasi Hukum Umum, Flora Nainggolan. (Humas)