MEDAN – Aplikasi Penilaian Kabupaten Kota Peduli HAM (KKP HAM) telah dibuka dan dimulai sejak tanggal 28 April 2023 sampai dengan 05 Mei 2023. Kriteria daerah Kabupaten/Kota Peduli HAM ini bertujuan untuk memotivasi pemerintah daerah kabupaten/kota untuk melaksanakan penghormatan, pelindungan, pemenuhan, penegakan dan pemajuan HAM.
Pada Tahun 2023, penilaian Kabupaten/Kota Peduli HAM meliputi 10 (sepuluh) kriteria yang meliputi hak dasar antara lain hak atas bantuan hukum, hak atas informasi, hak turut serta dalam pemerintahan, hak atas keberagaman dan pluralisme, hak atas kependudukan, hak atas kesehatan, hak atas pendidikan, hak atas pekerjaan, hak atas lingkungan yang baik dan sehat, hak atas perumahan yang layak serta hak perempuan dan anak.
“Tentunya kita berharap pada tahun ini Provinsi Sumatera Utara menjadi salah satu provinsi yang memberikan kontribusi positif dan dapat melengkapi data dukung secara lengkap”, ujar Flora.
Hal tersebut dijelaskan oleh Flora Nainggolan selaku Kepala Bidang HAM dalam amanat nya dalam pelaksanaan Apel Pagi Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara yang dilaksanakan pada Jum’at, 28 April 2023 di Halaman depan kantor. Pelaksanaan apel pagi tersebut dihadiri langsung oleh Imam Suyudi selaku Kepala Kantor Wilayah, Pejabat Pengawas, Pejabat Administrator dan seluruh jajaran pegawai.(HUMAS/MR.R).