Pematangsiantar - Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Purwanto bersama Tim Kajian melaksanakan penelitian dan pengumpulan data kajian Pelayanan Publik Berbasis IPK/IKM di Lapas Narkotika Klas IIA P. Siantar. Kehadiran Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM ini diterima langsung oleh Kepala Lapas Narkotika Klas IIA P. Siantar, E.P. Manik. (Jumat,17/7/2020)
Kegiatan ini bertujuan untuk mengumpulkan data terkait pelayanan publik yang dilaksanakan di UPT. Hasil akhir laporan ini selanjutnya akan menjadi supporting laporan bagi Balitbangkumham untuk membuat kesimpulan akhir.
Dalam kesempatan tersebut Kadiv. Yankumham juga menyampaikan arahan terkait pelayanan publik dimana pelayanan publik harus dilaksanakan dengan baik dan dapat mengakomodir kepentingan seluruh pihak, karena hal ini berkaitan dengan implementasi pelaksanaan Reformasi Birokrasi. Dalam pelaksanaan pelayanan publik, saat ini masih dirasakan adanya ketidakefisienan. Oleh karena itu Kadiv. Yankumham juga menyampaikan bahwa komitmen pimpinan dan seluruh jajarannya sangat diperlukan dalam implementasi WBK dan WBBM melalui penguatan Integritas. Dan, terpenting adalah seluruh pihak harus dapat melaksanakan tugas dan fungsinya sesuai dengan SOP yang sudah ditetapkan sehingga akan tercapai kepastian hukum dan terpenuhinya hak-hak seluruh pihak.