Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Penguatan WBK, Kakanwil Tegaskan Parkir Gratis

ZZPenguatan WBK Kakanwil Tegaskan Parkir Gratis

Medan - Sebagai pembina dalam pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) / Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM). Pada hari ini (29/7) Kepala Kantor Wilayah Sutrisno bersama Tim Sekretariat ZI Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara memberikan penguatan kepada dua puluh satuan kerja di Wilayah Sumatera Utara yang lolos usulan calon Satuan Kerja berpredikat wbk/wbbm ke Tim Penilai Nasional (TPN).

Dikesempatan ini Tim Sekretariat ZI Kanwil Kemenkumham Sumut juga mengundang Staf Ahli Bidang Sosial Menteri Hukum dan HAM, Mien Usihen untuk memberikan penguatan. Kegiatan ini diikuti oleh pejabat struktural dan tim pokja wbk/wbbm pada masing-masing satuan kerja.

Mengawali arahannya Kepala Kantor Wilayah Sutrisno yang didampingi Kepala Divisi Administrasi Betni Humiras Purba dan Kepala Divisi Imigrasi Silvester Sili Laba, menyampaikan kepada seluruh Tim Pokja  Pembanguan Zona Integritas WBK/WBBM untuk tetap semangat dan menyatukan tekad dalam mempersiapkan pembangunan Zona Integritas menuju satker Wilayah Bebas Korupsi (WBK)/Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM).

Pada kesempatan kali ini juga, Sutrisno menegaskan untuk memperbaiki terkait sarana inovasi yang ada. Dan disarankan untuk memberikan perhatian terkait sarana pelayanan publik yang ada, seperti area parkir, dimana area tersebut merupakan titik yang rentan adanya pungutan.

"Saya tegaskan agar memperhatikan sarana layanan publik. Salah satunya tidak ada lagi pungutan biaya parkir. WBK tidak ada itu. Namun tetap diatur parkirnya," tegas Sutrisno.

Selanjutnya Mien Usihen mengingatkan agar Tim Pokja  Pembanguan Zona Integritas WBK/WBBM untuk segera memenuhi data dukung yang terbaru apabila masih ada kekurangan dengan memanfaatkan waktu yang ada. Dan juga menjelasan terkait pemahaman ZI, kemudian memberikan arahan terkait upload / pemenuhan kembali data dukung di ERB agar data dukung yang di upload sesuai dengan ketentuan yang berlaku, dan terkait dengan persiapan penilaian agar menonjolkan area perubahan yang dilakukan, dan dilakukannya publikasi terkait dengan inovasi-inovasi yang ada melalui media sosial.

“Ini ada tenggang waktu yaitu tanggal 21 kemarin sampai 31 juli, untuk memenuhi data dukung yang terbaru, maka dari itu segera lengkapi dan perbaharui semua data dukung dan dokumen yang masih kurang dan perhatikan juga agar data dukung yang di upload sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Dan jangan lupa publikasikanlah kepada masyarakat, agar masyarakat tau inovasi yang telah di buat dengan memanfaatkan media sosial yang ada”, ucap Mien Usihen. (HUMAS/RAD)

ZZPenguatan WBK Kakanwil Tegaskan Parkir Gratis2

ZZPenguatan WBK Kakanwil Tegaskan Parkir Gratis3

ZZPenguatan WBK Kakanwil Tegaskan Parkir Gratis4

ZZPenguatan WBK Kakanwil Tegaskan Parkir Gratis5

ZZPenguatan WBK Kakanwil Tegaskan Parkir Gratis6

ZZPenguatan WBK Kakanwil Tegaskan Parkir Gratis7

ZZPenguatan WBK Kakanwil Tegaskan Parkir Gratis8

ZZPenguatan WBK Kakanwil Tegaskan Parkir Gratis9

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM
PROVINSI SUMATERA UTARA
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Putri Hijau No. 4, Kesawan, Medan Barat, Kota Medan, Sumatera Utara 20112
PikPng.com phone icon png 604605   081260894926
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    kanwilsumut@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    humas.kanwilsumut@gmail.com

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   Youtube kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUMHAM
PROVINSI SUMATERA UTARA


         

  Jl. Putri Hijau No. 4, Kesawan, Medan Barat,
Kota Medan, Sumatera Utara 20112
  081260894926
  kanwilsumut@kemenkumham.go.id
  humas.kumhamsumut@gmail.com

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI