MEDAN - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sumatera Utara, Sutrisno didampingi oleh Kepala Divisi Administrasi, Betni Purba memberikan penguatan pembangunan Zona Integritas menuju WBK/WBBM kepada Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tanjungbalai Asahan melalui media teleconference. (Senin, 18 Mei 2020)
Membuka kegiatan, Kakanwil dalam arahannya menyampaikan beberapa poin penting dalam mewujudkan WBK/WBBM yaitu harus adanya Komitmen dari seluruh pejabat dan pegawai yang ada di Kanim Tanjungbalai Asahan, berikutnya melakukan sosialisasi mengenai Zona Integritas kepada seluruh orang di Tanjungbalai Asahan, dan melengkapi sarana dan prasarana misalnya ruang menyusui, jalur khusus untuk difabel dan ruang bermain anak-anak.
Kakanwil juga mengingatkan untuk menjaga integritas, jangan sampai ada lagi pungli. Kakanim juga harus mengetahui 6 area perubahan pada pembangunan WBK/WBBM, dan yang terakhir ialah salah satu poin penting dalam WBK/WBBM ialah hasil survei IPK dan IKM, jangan sampai ada poinnya yang merah dan nilainya harus baik dan bahkan sangat baik.
Selanjutnya, Kadiv Administrasi menyampaikan paparannya mengenai pembangunan Zona Integritas dan menjelaskan secara rinci 6 komponen area perubahan yaitu Manajemen Perubahan, Penataan Tatalaksana, Penataan Sistem Manajemen SDM, Penguatan Akuntabilitas, Penguatan Pengawasan, dan Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik beserta kunci dan langkah-langkah menuju WBK/WBBM.
Kegiatan ditutup dengan sesi tanya jawab. (HUMAS/SEP)