Gunung Tua - Dalam rangka mendukung peningkatan kualitas pelayanan publik di Sumatera Utara, Tim Kanwil Kemenkumham Sumut yang diwakili oleh Kepala Bidang Flora Nainggolan, Kepala Sub Bidang Pemajuan HAM Desni Manik dan Tim melaksanakan kunjungan penguatan layanan publik di Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Gunung Tua. Tim disambut dengan baik oleh Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Gunung Tua, Simson Bangun beserta jajaran. (03/03/23)
Kegiatan ini dilaksanakan sebagai implementasi Peraturan Menteri Hukum dan HAM nomor 2 tahun 2022 tentang Pelayanan Publik Berbasis HAM (P2HAM) untuk acuan dalam meningkatkan kualitas layanan publik di lingkup Kementerian Hukum dan HAM sesuai dengan prinsip-prinsip HAM. Dalam kunjungan ini, Tim memberikan penguatan, arahan dan bimbingan untuk pelaksanaan sarana dan prasarana pelayanan publik di Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Gunung Tua.
Flora menyampaikan agar Tim Lapas Gunung Tua mempersiapkan indikator-indikator pelaksanaan untuk Penilaian P2HAM, SK Tim Koordinasi P2HAM untuk mempermudah Komunikasi dan Koordinasi dengan Ditjen HAM maupun Kanwil Kemenkumham Sumut. Flora menambahkan agar Lapas Gunung Tua berkomitmen dalam pengisian Survei IPK/IKM dan Survei Integritas agar tercapai hasil penilaian organisasi yang sangat baik.
Kegiatan di akhiri dengan peninjauan sarana dan prasarana Pelayanan Publik berbasis HAM, Ruangan Pos Yankomas, dan pemantauan Langsung Aplikasi IPK/IKM serta Survei Integritas dengan Admin IPK/IKM Lapas Gunung Tua.